ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 MENGGUNAKAN E-BUPOT PADA PT NEW VISION COOPERATIONS

Authors

  • Nurhidayah Nurhidayah Universitas Pertiwi
  • Sumanjaya Abdilah Universitas Pertiwi
  • Ade Irawan Universitas Pertiwi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20689

Keywords:

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana PT. New Vision Cooperations melakukan perhitungan, pelaporan pajak penghasilan pasal 23 menggunakan E-Bupot sesuai dengan sistem Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, bertujuan untuk memberikan gambaran secara objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah perhitungan PPh Pasal 23 yang dilakukan di PT. New Vision Cooperations sudah sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008. Dimana perhitungannya sudah sesuai peraturan perpajakan dengan tarif 2%, 4% yang dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau biaya atas jasa PPh Pasal 23, Pelaporan PPh Pasal 23 PT. New Vision Cooperations dilakukan secara online melalui aplikasi E-Bupot yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak baik itu Bukti Potong, Pembuatan SPT Induk serta pelaporan SPT masa PPh Pasal 23, Dalam penggunaan aplikasi ini sudah berjalan baik bagaimana semestinya dan tidak ada kendala. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PT. New Vision Cooperations sudah sesuai dalam perhitungan tarif yang berlaku, taat atas peraturan pajak, pelaporan dan pencatatan sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan mengikuti pembaruan peraturan.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana PT. New Vision Cooperations melakukan perhitungan, pelaporan pajak penghasilan pasal 23 menggunakan E-Bupot sesuai dengan sistem Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, bertujuan untuk memberikan gambaran secara objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah perhitungan PPh Pasal 23 yang dilakukan di PT. New Vision Cooperations sudah sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008. Dimana perhitungannya sudah sesuai peraturan perpajakan dengan tarif 2%, 4% yang dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau biaya atas jasa PPh Pasal 23, Pelaporan PPh Pasal 23 PT. New Vision Cooperations dilakukan secara online melalui aplikasi E-Bupot yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak baik itu Bukti Potong, Pembuatan SPT Induk serta pelaporan SPT masa PPh Pasal 23, Dalam penggunaan aplikasi ini sudah berjalan baik bagaimana semestinya dan tidak ada kendala. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PT. New Vision Cooperations sudah sesuai dalam perhitungan tarif yang berlaku, taat atas peraturan pajak, pelaporan dan pencatatan sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan mengikuti pembaruan peraturan.

References

Mardiasmo. Perpajakan Edisi 2019 Yogyakarta: Penerbit Andi. Tahun 2019.

Desi Rachmawati. Analisi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Kaptuhan Sehubungan Dengan Jasa Pengangkutan atau Ekspedisi Pada Perusahaan Cv. Kiantek Surabaya Tahun 2018.

Komariyah, Siti. Analisi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Freight Forwading Pada PT. Meratus Indonesia Cabang Surabaya. Tahun 2019.

Mariana, L. Peran E-Spt Terhadap Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Melaporkan Pajak Penghasilan (Pph) Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat. Jurnal Ekonomi Balance Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 14(2). Tahun 2018

Riza, Widyastuti and Yeni, Widyanti. Analisis Tingkat Kepatuhan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Palembang. Tahun 2019.

Taha, I. Tinjauan Atas Penerapan Aplikasi E-Bupot PPh Pasal 23/26 Di KPP Pratama Pekanbaru Tampan (Doctoral dissertation, Politeknik Keuangan Negara STAN). Tahun 2022

Umam, Ibnu Khairul. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Menggunakan Metode Gross Dan Gross Up Serta Dampaknya Terhadap Beban Pajak Penghasilan Badan (Studi Kasus Pada Koperasi Kelompok Tani (Kkt) Bagja). Tahun 2020.

Dina Lathifa. Siap-Siap, Semua PKP Wajib Menggunakan e-Bupot. https://www.online-pajak.com/seputar-bukti-potong/pkp-wajib-ebupot.

Made,Wisnu,.I,Gede.,Pahami.Apa.Itu.PPh.Pasal.23&26..https://www.pajakku.com/read/63ae8918b577d80e80ea032e/Mekanisme-e-Bupot-PPh-Pasal-23-26.

Downloads

Published

2023-10-29

How to Cite

Nurhidayah, N., Abdilah, S. ., & Irawan, A. . (2023). ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 MENGGUNAKAN E-BUPOT PADA PT NEW VISION COOPERATIONS. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 6(4), 1072–1077. https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.20689

Similar Articles

<< < 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.