Pandangan Ekonomi Islam terhadap Jual Beli Online dengan Sistem Dropship
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i3.14660Abstract
Jual beli online adalah transaksi yang dilakukan melalui media elektronik berupa smartphone atau computer dengan bantuan jaringan internet. Salah satu metode jual beli online yang sedang populer pada saat ini adalah metode dropshipping. Dropshipping merupakan penjualan produk yang memungkinkan dropshipper menjual barang ke pelanggan dengan bermodalkan foto dari supplier/toko (tanpa harus menyetok barang) dan menjual dengan harga yang telah ditentukan oleh dropshipper atau kesepakatan harga bersama antara supplier dengan dropshipper. Namun pada saat ini, jual beli dengan sistem dropship masih menjadi pro dan kontra di kalangan para ulama mengenai hukum boleh atau tidaknya melakukan transaksi jual beli dengan sistem dropship ini. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk mengetahui secara mendalam transaksi jual beli online dengan sistem dropship. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang berupa studi kepustakaan dengan menggabungkan referensi yang terdiri dari berbagai penelitian terdahulu yang dikomplikasikan untuk menarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diperoleh hasil bahwa dalam menjalankan jual beli dengan sistem dropship harus sesuai dengan kaidah-kaidah islam, yang dimana dalam transaksi dropship pelaku dapat menggunakan akad salam ataupun istishna.Downloads
Published
2023-05-13
How to Cite
Fajrussalam, . . H. ., Agnia, A. ., Fazriyah, A. ., Fadillah, . A. R. ., & Nengsih, N. W. . (2023). Pandangan Ekonomi Islam terhadap Jual Beli Online dengan Sistem Dropship. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(3), 139–147. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i3.14660
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Hisny Fajrussalam, Adela Agnia, Aflahatul Fazriyah, Alsya Rahma Fadillah, Nurfenti Widiya Nengsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).