EDUKASI PAJAK FINAL DAN PENCATATAN DIGITAL BAGI UMKM E-COMMERCE

Authors

  • Eka Septariana Puspa Universitas Negeri Jakarta
  • Windy Permata Suyono Universitas Negeri Jakarta
  • Surya Anugrah Universitas Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i5.51645

Keywords:

UMKM digital, literasi pajak, TikTok Shop, Shopee, edukasi perpajakan

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan pada pelaku UMKM digital yang berjualan di platform TikTok Shop, Shopee, dan Tokopedia. Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan UMKM disebabkan oleh minimnya pengetahuan mengenai kewajiban perpajakan, pencatatan keuangan, dan prosedur administrasi fiskal. Melalui pendekatan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan berbasis aplikasi keuangan sederhana, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap lima aspek utama: pajak final UMKM, pembuatan NPWP, pencatatan keuangan, pelaporan pajak, dan penggunaan aplikasi keuangan. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test yang menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman dan praktik perpajakan. Kegiatan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) poin ke-8 yaitu “Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi” Dengan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM digital dalam mengelola dan mematuhi aspek perpajakan, program ini mendorong formalitas usaha, memperkuat akses terhadap program dukungan pemerintah, serta meningkatkan keberlanjutan usaha kecil dalam ekonomi digital.

References

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Panduan UMKM: Pajak final dan mekanisme pelaporan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan kinerja DJP tahun 2023. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Google, Temasek, & Bain & Company. (2022). e-Conomy SEA 2022 report. Retrieved from https://economysea.withgoogle.com/

Harjito, D. A., Prasetyo, A. R., & Maulidiyah, D. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak UMKM di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 24(2), 135–146.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Laporan tahunan UMKM digital. Jakarta: Kemenkop UKM.

Kusnadi, A. (2023). Transformasi digital UMKM melalui aplikasi akuntansi. Jurnal Teknologi dan Bisnis Digital, 7(2), 91–104.

Lestari, N. (2021). Peningkatan literasi pajak melalui media edukasi digital pada UMKM. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(1), 55–62.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2021). SME digitalization and tax compliance. Paris: OECD Publishing.

Puspitasari, D., & Arifianto, T. (2020). Evaluasi penggunaan aplikasi pencatatan digital pada pelaku UMKM. Jurnal Sistem Informasi Bisnis, 9(2), 33–47.

PKN STAN. (2023). Pajak UMKM dan strategi kepatuhan di era digital. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Prasetyo, E., & Prabowo, H. (2021). The influence of tax knowledge on compliance of e-commerce MSMEs. Journal of Accounting Research, 14(2), 78–89.

Rahman, T. (2020). Digital accounting adoption in small businesses. International Journal of Small Business, 12(1), 43–57.

Sugiyanto, B. (2022). Tantangan pelaporan pajak UMKM e-commerce di era digital. Jurnal Ekonomi Digital, 3(1), 55–69.

Widodo, D., & Lestari, S. (2022). Pengaruh pelatihan pajak terhadap kesadaran pelaporan UMKM. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis, 18(3), 65–79.

Yuliana, N., & Setiawan, B. (2020). Transformasi digital UMKM dan efektivitas aplikasi keuangan sederhana. Jurnal Ekonomi Digital, 2(2), 87–94.

Downloads

Published

2025-10-23

How to Cite

Puspa, E. S., Suyono, W. P., & Anugrah, S. (2025). EDUKASI PAJAK FINAL DAN PENCATATAN DIGITAL BAGI UMKM E-COMMERCE. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(5), 5803–5808. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i5.51645

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.