SOSIALISASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DENGAN MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG TRANSAKSI YANG BERBASIS SYARIAH

Authors

  • Annisa Sativa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Abdul Rinaldi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i3.44725

Keywords:

Sosialisasi, Hukum Ekonomi Syariah, Kesadaran Masyarakat, Literasi Keuangan Syariah

Abstract

Sosialisasi hukum ekonomi syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai transaksi berbasis syariah yang bebas dari riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas sosialisasi hukum ekonomi syariah serta faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap sistem ini. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi melalui media konvensional dan digital efektif meningkatkan pemahaman masyarakat. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah, anggapan kompleksitas transaksi syariah, serta kurangnya dukungan regulasi masih menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan strategi sosialisasi yang lebih intensif dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga keuangan syariah, dan media massa untuk mendorong penerapan ekonomi syariah secara luas.

References

Afandi, M. Y. (2009). Fiqh muamalah dan implementasinya dalam lembaga keuangan syariah. Yogyakarta: Logung Pustaka.

Al-Fandi, H. (2022). Etika bermuamalah: Berdasarkan Alquran dan Sunnah. Jakarta: Amzah.

Budiwati, S. (2018). Akad sebagai bingkai transaksi bisnis syariah. Jurnal Jurisprudence, 7(2), 152–159.

Damanik, A. Z. (2024). Peran hukum ekonomi syariah dalam mengatur transaksi bisnis syariah. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(3), 434–441.

Jajuli, M. S., & Misno, A. (2024). Fiqh muamalah: Hukum ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia. Jakarta: Penerbit A-Empat.

Mubarroq, A. C., & Latifah, L. (2023). Analisis konsep muamalah berdasarkan kaidah fiqh muamalah kontemporer. Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1), 95–108.

Ningsih, P. K. (2021). Fiqh muamalah. Rajawali Pers

Nisak, C. (2023). Etika bisnis perspektif etika bisnis syariah. Journal of Economics and Business, 1(2), 107–118.

Soemitra, A. (2021). Hukum ekonomi syariah dan fiqh muamalah: Di lembaga keuangan dan bisnis kontemporer. Prenadamedia Group

Downloads

Published

2025-05-12

How to Cite

Sativa, A., & Rinaldi, A. (2025). SOSIALISASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DENGAN MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT TENTANG TRANSAKSI YANG BERBASIS SYARIAH. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(3), 4145–4151. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i3.44725

Similar Articles

<< < 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.