PENGGUNAAN APLIKASI QRIS SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN NON TUNAI DI PUJASERA UNIVERSITAS DR. SOEBANDI

Authors

  • Endang Lifchatullaillah Universitas dr. Soebandi
  • Mohammad Fanani Universitas dr. Soebandi
  • Indria Dwi Hapsarai Universitas dr. Soebandi
  • Nadya Faizatul Laily Universitas dr. Soebandi

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i2.43206

Keywords:

Aplikasi QRIS, Alat Pembayaran Non Tunai, Pujasera

Abstract

Pada era digitalisasi saat ini, masyarakat memilih segalanya lebih cepat untuk terlayani. Begitu pula dalam  melakukan transaksi jual beli masyarakat punya keinginan untuk cepat terlayani dalam pembayarannya. Sehingga mau tidak mau, diharapkan para pedagang harus mengikuti perkembangan teknologi yang telah berkembang pesat. Masyarakat telah memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui mobile banking.Pujasera merupakan salah satu tempat  berkumpulnya maahasiswa, dosen dan civitas akademika Universitas dr. Soebandi untuk menikmati makanan siap saji atau tempat kuliner pada saat berkegiatan di kampus.  Dengan bertransaksi langsung face to face antara pembeli dan pedagang, kemudian pada saat melakukan pembayarannya secara tunai terkadang membutuhkan waktu yang cukup Panjang, apabila masih menunggu uang kembalian dari barang yang dibelinya.Oleh karena itu, peneliti akan memberikan saran masukan untuk semua pedagang di pujasera Universitas dr. Soebandi untuk menggunakan  Aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran non tunai, agar penggunaannya lebih mudah dan mempersingkat waktu serta aman bagi pembeli dan pedagangnya. Penggunaan Aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran Non tunai dari Bank Syariah Indonesia yang akan digunakan ini sangat mudah di operasikan dan  semua mahasiswa serta pegawai di Universitas dr. Soebandi memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI). Target luaran yang dicapai dari penelitian ini adalah dihasilkannya publikasi ilmiah dalam jurnal nasional ber-ISSN dan Aplikasi QRIS.

References

Azhari, A. (2021). Implementasi Sistem Pembayaran Quick REsponse Code Indonesian Standard (QRIS) pada Sekor UMKM di Kota Pematang SIantar (Issue February). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Iqbal,Muhammad.2019. Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dengan Pendekatan Arsitektur Tepian Air. Jurnal Jom FTEKNIK Volume 6 edisi 2 Juli s/d Desember. Diakses pada https://www.scribd.com/document/514000907/26288.51030-1-SM-1

Khairina Natsir,dkk.(2023).Penggunaan QRIS Sebagai Alat Pembayaran Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas UMKM. Jurnal Serina Abdimas.Vol.1, No. 3,Agustus 2023: 1154-1163. https://www.researchgate.net/publication/375514385_PENGGUNAAN_QRIS_SEBAGAI_ALAT_PEMBAYARAN_DIGITAL_UNTUK_MENINGKATKAN_PRODUKTIVITAS_UMKM

Perry Warjiyo, (2023). https://ekbis.sindonews.com/read/1272677/178/perry-warjiyo-jadi-sosok-pembawa-qris-ke-pentas-global-1702123956

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/17/PBI/2016 tentang uang elektronik.

Peraturan Pemerintah Indonesia menerbitkan PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG).

Downloads

Published

2025-04-21

How to Cite

Lifchatullaillah, E., Fanani, M., Hapsarai, I. D., & Laily, N. F. (2025). PENGGUNAAN APLIKASI QRIS SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN NON TUNAI DI PUJASERA UNIVERSITAS DR. SOEBANDI. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 2501–2505. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i2.43206

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.