PENGGUNAAN APLIKASI QRIS SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN NON TUNAI DI PUJASERA UNIVERSITAS DR. SOEBANDI
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v6i2.43206Keywords:
Aplikasi QRIS, Alat Pembayaran Non Tunai, PujaseraAbstract
Pada era digitalisasi saat ini, masyarakat memilih segalanya lebih cepat untuk terlayani. Begitu pula dalam melakukan transaksi jual beli masyarakat punya keinginan untuk cepat terlayani dalam pembayarannya. Sehingga mau tidak mau, diharapkan para pedagang harus mengikuti perkembangan teknologi yang telah berkembang pesat. Masyarakat telah memiliki smartphone yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui mobile banking.Pujasera merupakan salah satu tempat berkumpulnya maahasiswa, dosen dan civitas akademika Universitas dr. Soebandi untuk menikmati makanan siap saji atau tempat kuliner pada saat berkegiatan di kampus. Dengan bertransaksi langsung face to face antara pembeli dan pedagang, kemudian pada saat melakukan pembayarannya secara tunai terkadang membutuhkan waktu yang cukup Panjang, apabila masih menunggu uang kembalian dari barang yang dibelinya.Oleh karena itu, peneliti akan memberikan saran masukan untuk semua pedagang di pujasera Universitas dr. Soebandi untuk menggunakan Aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran non tunai, agar penggunaannya lebih mudah dan mempersingkat waktu serta aman bagi pembeli dan pedagangnya. Penggunaan Aplikasi QRIS sebagai alat pembayaran Non tunai dari Bank Syariah Indonesia yang akan digunakan ini sangat mudah di operasikan dan semua mahasiswa serta pegawai di Universitas dr. Soebandi memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI). Target luaran yang dicapai dari penelitian ini adalah dihasilkannya publikasi ilmiah dalam jurnal nasional ber-ISSN dan Aplikasi QRIS.References
Azhari, A. (2021). Implementasi Sistem Pembayaran Quick REsponse Code Indonesian Standard (QRIS) pada Sekor UMKM di Kota Pematang SIantar (Issue February). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Iqbal,Muhammad.2019. Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dengan Pendekatan Arsitektur Tepian Air. Jurnal Jom FTEKNIK Volume 6 edisi 2 Juli s/d Desember. Diakses pada https://www.scribd.com/document/514000907/26288.51030-1-SM-1
Khairina Natsir,dkk.(2023).Penggunaan QRIS Sebagai Alat Pembayaran Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas UMKM. Jurnal Serina Abdimas.Vol.1, No. 3,Agustus 2023: 1154-1163. https://www.researchgate.net/publication/375514385_PENGGUNAAN_QRIS_SEBAGAI_ALAT_PEMBAYARAN_DIGITAL_UNTUK_MENINGKATKAN_PRODUKTIVITAS_UMKM
Perry Warjiyo, (2023). https://ekbis.sindonews.com/read/1272677/178/perry-warjiyo-jadi-sosok-pembawa-qris-ke-pentas-global-1702123956
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/17/PBI/2016 tentang uang elektronik.
Peraturan Pemerintah Indonesia menerbitkan PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway/NPG).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Endang Lifchatullaillah, Mohammad Fanani, Indria Dwi Hapsarai, Nadya Faizatul Laily

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










