ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN

Authors

  • Laila Suhada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faisar Ananda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Irwansyah Irwansyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.42209

Keywords:

Asas-Asas Hukum, Perkawinan

Abstract

Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antara pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi yang biasanya intim dan seksual. Di samping itu perkawinan merupakan sarana yang terbaik untuk mewujudkan rasa kasih sayang sesama manusia dari padanya dapat diharapkan untuk melestarikan proses historis keberadaan manusia dalam kehidupan di dunia ini yang pada akhirnya akan melahirkan keluarga sebagai unit kecil sebagai dari kehidupan dalam masyarakat. Artikel ini mengkaji berbagai asas-asas hukum perkawinan  yang telah termaktub di dalam Undanga-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mana setaip asas-asas tersebut harus dilaksnakan oleh setiap warga Negara Indonesia agar tujuan dari perkawinan tersebut dapat tercapai dengan baik dan layak tanpa ada unsur intimidasi terhadap pihak manapun , serta metode pendekatan yang digunakan untuk menyesuaikan dengan kondisi modern. Dengan menggunakan metode kualitatif  dan analisis deskriptif, penelitian ini berfokus pada penerapan asas-asas hukum perkawinan di Indonesia.

References

Afandi, Ali, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1986

Ali, Mohammad Daud , Hukum Perkwinan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004

Donohue, Jhon, Islam dan Reformasi Ensiklopedi Masalah-Masalah, Jurnal Studi Islam, 1, 1999

Ghozali, Abdul Rohman, Fiqh Munakahat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008

J, Moleong Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Rosdakarya, 2018

Kompilasi Hukum Islam

Latief, Djamal,Aneka Hukum Peceraian Di Indonesia, Jakarta :Ghalia Indonesia,1982

Mertokusumo, Sudikno, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta :Cahaya Atma Pustaka, 2014

Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005

Downloads

Published

2025-01-28

How to Cite

Suhada, L., Ananda, F., & Irwansyah, I. (2025). ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 943–947. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.42209

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.