SISTEM TERINTEGRASI KADER (SITERKA): DIGITALISASI PERAN KADER BAGI KELUARGA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ)
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.40840Keywords:
Digitalisasi, Gangguan Jiwa, Integrasi, Kader, SistemAbstract
Jumlah orang yang menderita gangguan jiwa cukup tinggi di Indonesia, dengan kasus tertinggi terjadi di Jawa Timur, terutama di Kabupaten Malang. Pengembangan program kesehatan mental berbasis masyarakat adalah salah satu cara untuk menangani kesehatan mental. Peran Kader yang sangat penting dalam penanganan kesehatan jiwa belum didukung dengan adanya sistem yang dapat mengakomodir kebutuhan kader dalam pelayanan kesehatan jiwa terutama tata kelola administrasi dan dokumentasi kinerja kader. Adapun tujuan pengabdian masyarakat ini untuk optimalisasi peran kader dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa pada ODGJ dan keluarga yang merawat serta mampu mendokumentasikan pelaporan kinerja melalui Sistem Terintegrasi Kader (SITERKA). Rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan mulai bulan Agustus hingga Oktober 2024 dengan metode pelaksanaan kegiatan yang diawali dengan Focus Group Discussion (FGD), sosialisasi dan pelatihan, pendampingan, penguatan, serta evaluasi program sebagai tahap akhir. Untuk menguji kualitas produk perangkat SITERKA menggunakan Model International Organization for Standarization (ISO) 9126 dengan beberapa aspek yang diuji. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa rekapitulasi skor aktual adalah 89% yang berarti bahwa kegiatan pengabdian masyarakat dengan skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) ini memberikan pengaruh positif terhadap kinerja perangkat lunak yang juga mencerminkan bahwa digitaliasi sangat diperlukan untuk mengoptimalkan peran kader. Hasil kuesioner kepuasan mitra menunjukkan bahwa kegiatan PKM memberikan manfaat kepada kader di LSM Jiwa Bantur dengan perannya sebagai mitra sasaran dengan peningkatan kemampuan pemberdayaan sebesar lebih dari 90%.References
Ayuningtyas, D., Misnaniarti, M. and Rayhani, M. (2018) ‘Analisis Situasi Kesehatan Mental Pada Masyarakat Di Indonesia Dan Strategi Penanggulangannya’, Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), pp. 1–10. doi:10.26553/jikm.2018.9.1.1-10.
Hidayati, L.N., Azizah, F.N. and Nesyifa, N. (2023) ‘The Contribution of Mental Health Cadres to Improving Client and Family Psychosocial Health’, Proceeding International Conference of Community Service, 1(2), pp. 1350–1357. doi:10.18196/iccs.v1i2.206.
Fahrany F, Kurniawan D. (2022). Aplikasi FPE (Family Psychoeducation) Mobile Dalam Menurunkan Stres Keluarga Orang Dengan Gangguan Jiwa. J Nurs Care … [Internet]. 2022;7(2):96–100.
Indrawati, P.A. et al. (2018) ‘Analyze the Influence of Cadre for Mental Illness Training on Cadre Perception for Caring People With Mental Illness’, Jurnal Keperawatan Jiwa, 6(2), pp. 71–75.
Iswanti, D.I. and Lestari, S.P. (2018) ‘Peran Kader Kesehatan Jiwa Dalam Melakukan Penanganan Gangguan Jiwa’, Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 1(1), p. 33. doi:10.32584/jikj.v1i1.19.
Kurniawan, N.C., Mubin, M.F. and Samiasih, A. (2022) ‘Literature Review : Peran Kader Kesehatan Jiwa Dalam Menangani Gangguan Jiwa Di Masyarakat’, Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 13(2), pp. 537–542. doi:10.26751/jikk.v13i2.1535.
Pinilih, S.S. et al. (2020) ‘Peningkatan Kesehatan Jiwa Melalui Peran Kader Menuju Kelurahan Siaga Sehat Jiwa’, Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Royal, 3(2), pp. 115–122.
Sutarjo, P., Prabandari, Y.S. and Iravati, S. (2016) ‘Pengaruh pelatihan community mental health nursing pada self efficacy dan keterampilan kader kesehatan jiwa’, BKM Journal of Community Medicine and Public Health, 32(2), p. 6.
Z, D. et al. (2023) ‘Pemberdayaan Kader Dalam Mengenali Gangguan Jiwa Dan Penanganan Kecemasan Di Wilayah Kerja Puskesmas Babakan Sari Bandung’, Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia, 2(1), pp. 215–220. doi:10.34011/jpmki.v2i1.1333.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dedi Kurniawan, Lailatul Kodriyah, Frastiqa Fahrany, Addin Aditya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.