PERAN LEMBAGA INTERNASIONAL DALAM PERDAMAIAN: EDUKASI UNTUK GURU SDN 179 PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.40513Keywords:
Lembaga Internasional, Perdamaian, Guru SDN 179 PekanbaruAbstract
Perdamaian adalah fondasi utama bagi pembangunan masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan. Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai-nilai perdamaian kepada generasi muda. Artikel ini membahas kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di SDN 179 Pekanbaru, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru tentang peran lembaga internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan UNICEF, dalam menjaga perdamaian dunia. Kegiatan ini meliputi seminar, diskusi kelompok, dan pelatihan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berbasis nilai perdamaian. Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman guru mengenai peran lembaga internasional serta kemampuan mereka mengintegrasikan nilai-nilai perdamaian ke dalam pembelajaran. Program ini diharapkan menjadi model untuk pengembangan pendidikan berkarakter yang mendukung terciptanya budaya damai di lingkungan sekolah dasar.References
Amorrolin Monica, D. A. , & A. S. P. (2023). Peran Organisasi Internasional dalam Pemeliharaan Perdamaian. Jurnal Gender Dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 41–49.
Carissa Adelia. (2024). Peran Organisasi Internasional di Dalam Suatu Negara. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(6).
Eric Kaunan. (2023). Pendidikan Perdamaian Sebaiknya Diajarkan Sejak Dini. Journal Od UGM, 5(2).
Supian Ramli. (2023). Pendidikan untuk Merawat Perdamaian. Journal Of Alhikam, 1(2).
Syaputri, O. M. (2024). Peran Organisasi Internasional dalam Mempromosikan Perdamaian dan Keamanan. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(9), 91–100.
Taat Wulandari. (2020). Menciptakan Perdamaian Melalui Pendidikan Perdamaian di Sekolah. MOZAIK, 5(1).
Zaenal Abidin. (2019). Pembentukan Pendidikan Perdamaian dari Sekolah. SUHUF, 31(2), 187–206.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Arsy Ash Shiddiqy, Alficandra Alficandra, Annisa Nur Sukma, Siti Rahmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.