SOSIALISASI PENERAPAN SMART CITY (SMART ECONOMY) UNTUK PENGUATAN EKONOMI LOKAL DALAM MENDUKUNG UPAYA STRATEGIS PEMERINTAH KOTA PADANG

Authors

  • Fitri Yul Dewi Marta Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Yetty Sembiring Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Rozali Ilham Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.36898

Keywords:

Sosialisasi, Smart City (Smart Economy), Penguatan Ekonomi

Abstract

Smart City merupakan suatu konsep pengelolaan kota yang berbasis teknologi informasi yang saat ini telah banyak diterapkan di kota-kota besar di dunia ini, termasuk yang menerapkan konsep smart city adalah Negara Indonesia. Salah satu Kota yang ikut dalam program tersebut adalah Kota Padang. Terpilihnya Kota Padang sebagai salah satu Kota yang akan menerapkan konsep smart city menuntut Kota Padang agar mencapai semua indikator smart city yang telah ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional). Selain itu juga Kota Padang sebagai salah satu Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat yang juga sudah menerapkan konsep Smart City dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Smart City. Lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Walikota terkait sasaran dan prioritas penyelenggaraan Smart City pada pasal 8 ayat (1) ada 6 dimensi yaitu : smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environtment. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini focus pada dimensi smart economy dengan tujuan sasarannya untuk mewujudkan ekosistem yang mendukung aktifitas ekonomi Masyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah yang adaptif terhadap perubahan di era informasi saat ini, , serta meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui aspek keuangan dengan berbagai program diantaranya mewujudkan masyarakat yang menggunakan instrument ekonomi non tunai dalam kegiatan ekonomi khususnya di Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Metode yang dilakukan adalah sosialisasi dengan penyampaian materi secara langsung kepada peserta UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Setelah pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait kendala dan hambatan yang ditemui oleh para peserta UMKM selama menjalankan usahanya. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman para peserta UMKM dalam hal meningkatkan taraf ekonomi dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan pendapatannya secara digital.Kuesioner yang disebar kepada peserta UMKM berisikan pertanyaan tentang pemahaman terkait penerapan smart economy dalam menjalankan usaha menjadi alat yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh pemahaman pengetahuan Masyarakat dalam mendukung Upaya strategis Pemerintah Kota Padang.

References

accounting.binus.ac.id. (2022). Memahami Konsep Dasar Smart Economy.

Aprianty, D. R. (2016). Penerapan Kebijakan E-Government dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. EJournal Ilmu Pemerintahan, volume 4(4), hlm. 1593.

Labolo, M. (2014). Memahami Ilmu Pemerintahan. PT. Raja Grafindo Persada.

Leski Rizkinaswara. (2020). Mengenal Lebih Dekat Konsep Smart City Dalam Pembangunan Kota. Aptika.Kominfo.Go.Id.

Moleong, L. J. (1998). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.

Renstra Perubahan 2019 - 2024 Kecamatan Padang Selatan. (2023).

Rinaldy, R. (2021). Upaya Gigitalisasi Dalam Mendukung Program Smart City di Kota PAdang. Padang.Go.Id.

World Bank, G. (2019). “Doing Business 2019;Training For Reform.” World Bank.

Downloads

Published

2024-10-29

How to Cite

Marta, F. Y. D. ., Sembiring, Y. ., & Ilham, R. . (2024). SOSIALISASI PENERAPAN SMART CITY (SMART ECONOMY) UNTUK PENGUATAN EKONOMI LOKAL DALAM MENDUKUNG UPAYA STRATEGIS PEMERINTAH KOTA PADANG. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 10508–10513. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.36898

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.