INOVASI PEMASARAN DIGITAL GULA AREN MELALUI KEBIJAKAN HUKUM DALAM PENGABDIAN MEMBANGUN DESA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35672Keywords:
Innovation, Digital Marketing, Palm Sugar, Legal Policy, Village DevelopmentAbstract
Inovasi Pemasaran Digital Gula Aren Melalui Kebijakan Hukum Dalam Pengabdian Membangun Desa merupakan pelaksanaan pengabdian kosabangsa. Dengan tim pelaksana dan pendamping tertarik mengeksplorasi lebih lanjut tema hangat ini dan memberikan hasil Teknologi Dan Inovasi kepada masyarakat utamanya mitra pelaksana dimana Mesin pengemasan granule menghasilkan kemasan gula aren dari tradisional ke modern. Mesin pengaduk gula aren semut menghasilkan gula aren bersegi empat kecil modern . Pemasarannya Sistem tradisional sistem pemasaran mulut ke mulut, penjualan langsung dan promosi di acara lokal dengan adanya kosabangsa di buatkan pemasaran sistem cerdas digital dalam memprediksi penjualan gula aren. Metode dalam pelaksanaan pengabdian ini dengan tahap. sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan dan evaluasi dan memastikan keberlanjutan. Berhasil meningkatkan penjualan dan keterampilan pengrajin, memperluas akses pasar, dan mendukung perekonomian desa. Dukungan regulasi dan pendampingan berkelanjutan sangat penting untuk keberlanjutan program dan dapat menjadi model bagi desa lain. Menunjukkan pentingnya adaptasi teknologi dan dukungan regulasi dalam mengembangkan produk lokal. Keberhasilan ini menekankan bahwa pemasaran digital bukan hanya soal menjual produk, tetapi juga memberdayakan pengrajin untuk lebih mandiri dan berdaya saing. Dukungan hukum dan pendampingan berkelanjutan memastikan pengrajin mematuhi regulasi, melindungi produk mereka, dan memaksimalkan potensi pasar. Model ini penting untuk diadopsi di desa lain, karena tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga memberikan fondasi kuat bagi pertumbuhan berkelanjutan dengan mengintegrasikan teknologi dan kebijakan dalam pembangunan desa.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yudin Yunus, Arman Arman, Almer Hassan Ali , Lucia Cecilia Mandey, Silvya Lefina Mandey, Teltje Koapaha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










