PERAN KELIAN ADAT DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI DESA BAYAT ILIR KECAMATAN BAYUNG LENCIR KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Authors

  • Seli Andriani Universitas Indo Global Mandiri
  • Sanny Nofrima Universitas Indo Global Mandiri
  • Isabella Isabella Universitas Indo Global Mandiri

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35370

Keywords:

Kelian Adat, Kerukunan, Umat Beragama

Abstract

Kehidupan beragama pada masyarakat khususnya di Indonesia merupakan hal yang unik namun bisa menimbulkan perselisihan ditengah perbedaan tersebut sehingga perselisihan dapat berubah menjadi konflik bila tidak diselesaikan. Untuk mewujudkan suatu kerukunan diperlukan para pemimpin Bangsa/Negara atau pemerintah, tokoh Agama dan tokoh masyarakat sebagai panutan yang berperan penting dalam mewujudkan ataupun mempertahankan kerukunan salah satunya adalah Kelian Adat yang merupakan tokoh masyarakat pada agama hindu. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui Peran Kelian Adat dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Desa Bayat Ilir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin. Metode pada penelitian ini menggunakan kualitatif dengan jenis penelitian bersifat lapangan (field research). Objek pada penelitian ini yaitu beberapa masyarakat yang beragama Islam &  Hindu dan Seorang Tokoh agama Hindu (Kelian adat) atau yang sering disebut Kelian adat yang berjumlah 10 narasumber. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah perolehan data, akan dilakukan analisis dengan model penelitian Miles dan Huberman yang terdiri dari beberapa tahap yaitu reduksi data, merangkum data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari analisis data ditemukan hasil bahwa peran yang harus dimiliki oleh seorang kelian adat untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Desa Bayat Ilir dari pengelompokan masyarakat diantaranya harus bisa berperan sebagai fasilitatif, peran edukasional, peran representatif, dan peran teknik. Berdasarkan peran tersebut kelian adat memiliki tugas dan fungsi yang sealur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kelian adat mampu menciptakan suasana bermasyarakat yang sesuai dengan tri kerukunan (kerukuna intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah).

Downloads

Published

2024-10-16

How to Cite

Andriani, S., Nofrima, S. ., & Isabella, I. (2024). PERAN KELIAN ADAT DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI DESA BAYAT ILIR KECAMATAN BAYUNG LENCIR KABUPATEN MUSI BANYUASIN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 9984–9990. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35370

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 

You may also start an advanced similarity search for this article.