PENDIDIKAN KESEHATAN TERHADAP PERMASALAHAN SOSIAL PERNIKAHAN USIA DINI PADA REMAJA DI SMA 21 MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i2.27513Keywords:
Pendidikan Kesehatan, Pernikahan Usia Dini, Remaja, Sekolah, MakassarAbstract
Pernikahan usia anak atau pernikahan dini masih menjadi masalah serius di Indonesia. Siswa sekolah sebagai generasi pada kelompok umur tersebut perlu memiliki pengetahuan yang komprehensif terkait penyebab dan akibat pernikahan usia anak sebagai upaya preventif. Kegiatan pengabdian masyarakat ini penting dilakukan dengan tujuan mengubah pola pikir siswa terhadap penyebab dan dampak dari pernikahan usia anak atau pernikahan dini tersebut. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan metode sosialisasi dan bertempat di SMA Negeri 21 Makassar. Sebanyak 41 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Hasil analisis dari pretest dan posttest menunjukkan bahwa sebelum sosialisasi dilakukan, masih terdapat siswi yang memiliki persepsi positif dan persepsi relatif terhadap dampak pernikahan usia anak. Setelah dilakukan sosialisasi, persepsi dan pemahaman mereka terhadap pernikahan dini berubah. Hal ini menjukkan bahwa setelah diadakan sosialisasi, persepsi dan pemahaman siswa berubah. Kasus pernikahan usia dini korban paling banyak dari pernikahan dini adalah remaja perempuan. Secara umum kasus penikahan usia dini banyak terjadi pada keluarga miskin, berpendidikan rendah dan dropout dari sekolah. Mendapatkan pengalaman sebagai educator dan mengaplikasikan pembelajaran dalam bentuk kegiatan pendidikan kesehatan, memberikan penyuluhan atau pendidikan kesehatan. Diharapkan setelah dilakukan penyuluhan, pernikahan usia disini pada remaja dapat teratasi.References
Al-Ghifari, Abu. (2004). Pernikahan Dini Dilema Generasi Ekstravagansa. Bandung: Mujahid.
Afriani, R., & Mufdlilah, M. (2016). Analisis Dampak Pernikahan Dini Pada Remaja Putri Di Desa Sidoluhur Kecamatan Godean Yogyakarta
Astuti, A. M. (2017). Sosialisasi dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi Desa Sembung Kecamatan narmada Kabupaten Lombok Barat. Transformasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 13(1), 92–108.
Badan Pusat Statistik. (2017). Perkawinan Usia Anak di Indonesia (2013 dan 2015). Badan Pusat Statistik.
B. Ter Haar Bzn.(1960). Asas-Asas Dan Susunan Hukum Adat. Jakarta: Penerbit Pradnya Paramita.
BKKBN. Kesiapan Kehamilan Hindari Kawin Muda Agar Hindari Kawin Muda Agar Hidup Bahagia.
Deasy, A. (2017). Faktor Dominan Penyebab Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Banjarmasin Selatan Tahun 2010-2014. JPG (Jurnal Pendidikan Geografi), 3(5), 15–21.
Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. JIKMU, 5(3).
DP3AP2KB. (2020, September 9). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Peningkatan Angka Kekerasan Anak dan Pernikahan Dini di Provinsi NTB. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Djamilah, R (2014). Dampak Perkawinan Anak Di Indonesia. Jurnal Pemuda
Essing, S. E., Purnomo, D., & Susanti, A. T. (2020). Analisis Penyebab Perkawinan Usia Anak di Dusun Ngronggo Kelurahan Kumpulrejo Salatiga. Cakrawala Jurnal Penelitian Sosial, 9(2), 185–204.
Fauzil Adhim, Muhammad (2002). Indahnya Perkawinan Dini. Jakarta: Gema Insani.
Hadikusuma, Hilman (1983). Hukum Perkawinan Adat. Bandung: Alumni.
Handayani, E. Y. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Martenity and Neonatal, 1(5), 200–206.
Husnan, H. (2018). Peran Madrasah dalam Pembelajaran Fiqh terhadap Tradisi Merariq Faktor Pendukung Dipertahankannya oleh Masyarakat Kekait Kecamatan Gunungsari Lombok Barat (Studi Kasus Peranan Madrasah di Desa Terpencil). Ibtida’iy?: Jurnal Prodi PGMI, 3(1), 21–37.
Indrianingsih, I., Nurafifah, F., & Januarti, L. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Usia Dini dan Upaya Pencegahan di Desa Janapria. Jurnal Warta Desa (JWD), 2(1), 16–26.
Jayani, D. H. (2021). Wabah Pernikahan Dini di Tengah Pandemi dan Dampak Buruknya—Analisis Data Katadata. https://katadata.co.id/muhammadridhoi/analisisdata/5ff7cb5cdf279/wabahpernikahan-dini-di-tengah-pandemi-dan-dampak-buruknya
Mangoenprasodjo, A. Setiono (2004). Pengasuhan Anak Diera Internet. Jogjakarta: Thinfresh
Mubasyaroh, M. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya. YUDISIA?: Jurnal Pemikiran Hukum
Muntamah, A. L., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Pernikahan Dini di Indonesia: Faktor dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak). Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 2(1), 1–12.
Murtani, A. (2019). Sosialisasi Gerakan.
Mohammad, M. Dlori (2005). Jeratan Nikah Dini, Wabah Pergaulan. Jogjakarta: Media Abadi
Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan .
Muntamanah, A.L.,Dkk. (2019). Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak). Widya Yuridika Jurnal Hukum.
Manuntungi, A. E. (2023). Hubungan Self Efficacy Dengan Kualitas Hidup Pada Pasien Hipertensi Di Wilayah Kerja Puskesmas Rangas Kab. Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(3), 243. https://doi.org/10.59585/bajik.v1i3.276
Nursinah, A., Suabey, S., Kadir, E., Asmi, A. S., Purbanova, R., Henderika Litaay, S. C., & Pannyiwi, R. (2023). Environmental Sociology Approach From A Social Risk Perspective. International Journal of Health Sciences, 1(2), 102–110. https://doi.org/10.59585/ijhs.v1i2.59
PUSKAPA. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. PUSKAPA.
Qadafi, M., & Agustiningsih, N. (2021). Pendidikan Kesehatan Reproduksi Untuk Mencegah Merariq Kodeq (Pernikahan Dini) di Ma Al-Islahuddiny. Jurnal PkM Pengabdian kepada Masyarakat, 4(3), 222–232.
Rabuana, S. (2023). Dampak Kejadian Infertil Pada Pasangan Usia Subur (PUS). Barongko:Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(2), 143–161. https://doi.org/10.59585/bajik.v1i2.155
Romadoni, hmad. (2017). UNICEF Soroti Pernikahan Dini di Indonesia.
Rosdiana, R., Djunaedi, D., & Aditia, D. (2023). Budaya Sosial Merokok Masyarakat Terhadap Status Kesehatan Jaringan Periodontal. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(3), 173–183. https://doi.org/10.59585/bajik.v1i3.114
Sakdiyah, H., & Ningsih, K. (2013). Mencegah pernikahan dini untuk membentuk generasi berkualitas. 26, 20.
Wahidah, W. (2023). Hubungan Pengetahuan dan Motivasi Mahasiswa Terhadap Upaya Pencegahan Kanker Serviks di Stikes Yahya Bima. Barongko: Jurnal Ilmu Kesehatan, 2(1), 18–27. https://doi.org/10.59585/bajik.v2i1.125
Yanti, Y., Hamidah, H., & Wiwita, W. (2018). Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. JURNAL IBU DAN ANAK, 6(2), 96–103. https://doi.org/10.36929/jia.v6i2.94
Yakobus, I. K., Suat, H., Kurniawati, K., Zulham, Z., Pannyiwi, R., & Anurogo, D. (2023). The Use Social Media’s on Adolescents’ Mental Health. International Journal of Health Sciences, 1(4), 425–438. https://doi.org/10.59585/ijhs.v1i4.161
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Halimatussakdiyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.