PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN AMBULU JEMBER MELALUI LEMBAGA RUMAH GERAKAN SADAR HUKUM (RGSH)

Authors

  • Ichah Yunia Rahmawati University of Jember
  • Mohammad Misbaqul Arfah University of Jember
  • Rafli Hartono University of Jember
  • Cikita Wanda Salsabila University of Jember
  • Saniya Terelingga University of Jember

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.25327

Keywords:

Kekerasan Seksual ,RGSH, Desa Karanganyar

Abstract

Unit Kegiatan Mahasiswa Studi Islam Berkala (UKM SIB) dari Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) mengikuti sebuah kegiatan yaitu Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) yang diselenggarakan Kemendikbudristek dalam rangka mengembangkan minat dan bakat mahasiswa untuk kemudian dituangkan dalam bentuk pengabdian di masyarakat. UKM SIB dalam PPK Ormawa membawa Proposal yang berjudul “Rumah Gerakan Sadar Hukum: Wadah Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat Guna Mewujudkan Desa Karang Anyar Bebas Dari Kekerasan Seksual”. Ouput dalam pengabdian ini salah satunya adalah RGSH lembaga yang bisa dikatakan sama dengan lembaga LSM lainnya yang bergerak dalam bidang pengadvokasian, edukasi, maupun konseling. Meskipun pada awal arah gerak RGSH pada kekerasan seksual tapi tidak menutup kemungkinan akan bergerak dibidang hukum perdata maupun pidana. Dengan begitu kami mengangkat judul penilitian yaitu “Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar Jember Dalam Rumah Gerakan Sadar Hukum (RGSH) Guna Kepedulian Hukum” karena nanti gerak RGSH tidak hanya kepada kekerasan seksual tetapi hukum perdata dan pidana. Pada penelitian kali ini kami menggunakan metode penelitian Sosio Legal yaitu dengan melakukan survey ke berbagai dusun di Desa Karanganyar untuk mendapat data primer dari warga Desa Karanganyar. Kemudian kami juga melakukan melakukan sosialisasi ke Sekolah SMP – SMA di Kecamatan Ambulu dengan mensosialisasikan Kenakalan Remaja (SMP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) (SMA). Pada penelitian ini kami mendapatkan kesimpulan bahwa tidak hanya permasalahan kekerasan seksual di Desa Karanganyar tetapi juga terdapat permasalahan keperdataan dan pidana. Sehingga diperlukan lembaga seperti RGSH dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Karanganyar.

References

Ginting, Dr Budiman, “Perkembangan Hukum Perdata di Indonesia Pembaharuan terhadap Hukum Perdata di Indonesia”.

Harefa, Safaruddin, “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DI INDONESIA MELAUI HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM” (2019) 4:1 Univ Bengkulu Law J 35–58.

Irawan, Farid Pardamean Putra & Nur Rofiq, “Pernikahan Siri dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan” (2021) 8:1 IQ 35.

Kalingga, Qori Rizqiah H, “Efektivitas Program Pendampingan (Paralegal) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kecamatan Percut Sei Tuan” (2020) 5:1 JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL HUMANIORA 50–57.

Kurniawan, Neo Adhi, “Peran Paralegal Dalam Perlindungan Serta Pemenuhan Hak Hukum Masyarakat” (2020) 3:1 JPDS 28.

———, “PERAN PARALEGAL DALAM PERLINDUNGAN SERTA PEMENUHAN HAK HUKUM MASYARAKAT” (2020) 3:1 Jurnal Praksis dan Dedikasi Sosial (JPDS) 28–33.

Muhlizi, Arfan Faiz, “Penguatan Peran Tokoh Adat Sebagai Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum” (2019) 8:1 rechtsvinding 127.

Rahmi, Atikah, “URGENSI PERLINDUNGAN BAGI KORBANKEKERASAN SEKSUAL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERKEADILAN GENDER” (2018) 11:1 JURNAL MERCATORIA 37–60.

Rosalina, Maria, “Aspek Hukum Paralegal Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Dan Marginal Dalam Mencari Keadilan” (2018) 17:2 Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat 63–76.

Sihombing, Eka N A M, “Eksistensi Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin” (2019) 6:1 Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 70–77.

Sugiartha, I Nyoman Gede & Cokorde Gede Swetasoma, “Eksistensi Paralegal dalam Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Tuwed Kabupaten Jembrana” (2022) 16:2 KERTHA WICAKSANA 91–97.

Widiatmoko, Fendi, Eny Boedi Orbawati & Yuni Kurniasih, “Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RPJMDes 2021-2027 di Desa Cepedak, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo” (2022) 3:2 PESIRAH: Jurnal Administrasi Publik, online: <https://pesirah.ejournal.unsri.ac.id/index.php/jap/article/view/49>.

Downloads

Published

2024-02-05

How to Cite

Rahmawati, I. Y., Arfah, M. M. ., Hartono, R. ., Salsabila, C. W. ., & Terelingga, S. (2024). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN AMBULU JEMBER MELALUI LEMBAGA RUMAH GERAKAN SADAR HUKUM (RGSH) . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 1974–1985. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.25327

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.