TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK DAN KAITANNYA DENGAN TUGAS MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.23743Keywords:
Tanggung Jawab Orang Tua, Tarbiyatul Aulad Fil Islam, Tugas KekhalifahanAbstract
Manusia merupakan mahkluk yang diciptakan dengan sempurna dan dengan sebaik-baiknya bentuk dibanding makhluk lainnya. Bahkan penciptaan makluk lainnya ditujukan untuk melengkapi maupun untuk pemenuhan kebutuhan manusia itu sendiri. Manusia di amanahkan oleh Allah sebagai khalifah untuk menjaga bumi ini. Amanah sebagai khalifah bukanlah tugas yang mudah namun juga tidak sulit. Menjalankan tugas khalifah akan sulit jika orang tua tidak memberikan Pendidikan yang benar pada anak. Sebab orang tua adalah tokoh utama yang bertanggung jawab memberikan Pendidikan pada anak. Namun, menjalankan tugas sebagai khalifah akan menjadi mudah jika pengenalan akan tugas-tugas khalifah sudah diajarkan bahkan dibiasakan sejak usia dini. Abdullah Nashih Ulwan menjelaskan dalam kitabnya Tarbiyatul Aulad Fil Islam bahwa terdapat 7 pendidikan yang harus orang tua/pendidik berikan kepada anak, yakni pendidikan keimanan, pendidikan akhlak, Pendidikan intelektual, pendidikan psikis, pendidikan sosial, pendidikan fisik, dan pendidikan seksual. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah library research, dengan hasil penelitian bahwa konsep tarbiyatul aulad fil Islam ini memiliki relevansi dengan tugas kekhalifahan manusia. Hal ini tergambar dari penjelasan mengenai tugas sebagai khalifah yakni menjaga bumi dari kerusakan, menegakkan agama Allah (Tamkin Dinillah), memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dari ancaman orang kafir, penegakkan akidah yang baik dan menjauhi kesyirikan, penerapan hukum dalam Al-Qur’an dan Sunnah secara adil baik pada diri sendiri dan keluarga, dan jihad di jalan Allah. Berdasarkan hal ini dapat dipahami bahwa untuk menghasilkan generasi yang paham akan tugas nya sebagai khalifah maka dibutuhkan generasi yang memiliki akidah yang kuat, akhlak yang baik, fisik yang kuat, intelektual yang hebat, jiwa yang suci, memiliki hubungan baik dengan masyarakat, dan generasi yang dapat mengontrol hawa nafsunya untuk menjalankan tugas sebagai khalifah dan ini berkaitan dengan konsep tanggung jawab pendidikan anak dalam kitab tarbiyatul aulad fil Islam.References
Agustini, S. D. (2017). The Concept OF Child Education In a Harmonious Family According to Wahbah Zuhayli And Abdullah Nashih Ulwan. Tawazun, 10(1).
Al-Qur’an, L. P. M. (2012). Tafsir Al-Qur’an Tematik: Spiritualitas dan Akhlak. Aku Bisa.
Amaliati, S. (2020). NKonsep Tarbiatul Aulad Fi Al-Islam Abdullah Nashih Ulwan dan Relevansinya dengan Pendidikan Islam Untuk “Kids Jaman Now.” Aulada: Jurnal Pendidikan Dan Perkembangan Anak, II(2), 78–99.
Attabik, A. (2015). Prinsip dan Metode Pendidikan Anak Usia Dini. Thufula: Jurnal Inovasi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, 3(2).
Darajat, Z. (1996). Ilmu Jiwa Agama. PT. Bulan Bintang.
Ilyas, R. (2016). Manusia Sebagai Khalifah Dalam Perspektif Islam. Mawa’izh, 1(7).
Islam, D. R. (2003). Ensiklopedia Islam Jilid 3. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.
Julaeha, J. (2016). Konsep Pendidikan Akal dalam Sunnah Nabi. Didaktita, 1(10).
Mansur. (2014). Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam. Pustaka Pelajar.
Mustaqim, A. (2019). Quranic Parenting (Kiat Sukses Mendidik Anak Cara Al-Quran). Lintang Books.
Parini, D. (2021). Orang Tua Sebagai Pendidik Dalam Perspektif Abdullah Nashih Ulwan. Twazaun, 14(1).
Risman. (2017). Zina Sudah Menjadi Lifestyle.
Shihab, M. Q. (2012). Tafsir Al-Misbah Vol. 1. Lentera Hati.
Tafsir, A. (2016). Ilmu Pendidikan Islam. PT. Remaja Rosdakarya.
Ulwan, A. N. (2012). Tarbiyatul Aulad Fil Islam (Pendidikan Anak dalam Islam). Insan Kamil.
Ulwan, A. N. (2017). Pendidikan Anak Dalam Islam Terjemahan Emiel ahmad. Khatulistiwa Press.
Vionitta, D. D. (2020). Analisis Kajian Kitab Klasik Arab: Edukasi Akhlak Prasekolah Perspektif Abdullah Nashih Ulwan. Mudarrisuna, 10(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Salpina Salpina, Maisura Maisura, Aminah Aminah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










