PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PENGGEMUKAN KAMBING DI DESA PURWASARI KECAMATAN PURWASARI KABUPATEN KARAWANG

Authors

  • Dipha Rizka Humaira Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Sopyan Resmana Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Dewi Noor Azijah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Evi Priyanti Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.18335

Keywords:

Peran, Pemerintah Desa, Pemberdayaan, Masyarakat

Abstract

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses memberikan daya, kekuatan, dukungan serta dorongan motivasi kepada masyarakat agar dapat mengembangkan potensi yang dimiliki. Akan tetapi, ada permasalahan yang dihadapkan masyarakat dalam hal ini yaitu, kurangnya sosialisasi pemerintah desa sehingga minimnya pengetahuan masyarakat dalam hal pemberdayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat yang ada di Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Purwasari. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Data dianalisis melalui teknik wawancara, dokumentasi dan observasi langsung ke lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan BUMDes masih kurang karena pengetahuan masyarakat terhadap program BUMDes masih sedikit. Tahap seleksi lokasi, pemerintah desa sudah baik dalam proses pemilihan telah melalui tiga tahapan yaitu melalui bidang usaha bumdes, melalui musyawarah khusus internal desa, dan musyawarah khusus. Tahap sosialisasi, pemerintah desa kurang optimal karena sebagian masyarakat tidak merasa adanya sosialisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa purwasari. Tahap proses pemberdayaan, pemerintah desa cukup optimal karena pemerintah berkolaborasi dengan perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melakukan pelatihan, fasilitas, sarana dan prasarana berupa posyandu, balai musyawarah ataupun Gedung serbaguna. Tahap pemandirian, pemerintah desa sudah baik karena membina masyarakatnya untuk mengembangkan kembali dan menyalurkan hasil dari pemberdayaan tersebut melalui perusahaan.

References

Prio Tri Isyanto, 2017. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Gogik Kecamatan Ugaran Barat Kabupaten Semarang. Universitas Negeri Semarang 2017.

Rani Wahyuningsih. 2021, Pemberdayaan Masyarakat Desa Hendrosari Melalui Pengembangan Desa Wisata Lontar Sewu. Publika. Volume 9

Nomor 2 Tahun 2021, 323-334. Universitas Negeri Surabaya.

Assiyah, R. (2008). Potensi Dan Pengembangan Wisata Desa Ngablak Di Sleman Yogyakarta. Skripsi. Fakultas Sastra Dan Seni Rupa. Universitas Seebelas Maret.

Wrihatnolo, Randy R. Dan Riant Nugroho Dwidjowijoto, (2007). Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar Dan Panduan Untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Handayaningrat, Soewarno. 1994. Pengantar Studi Ilmu Administrasi Dan Manajemen. Jakarta: Cv. Haji Masagung.

Mahmudi. 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Akademi Manajemen Pemerintahan Ykpn.

Windasari, W, Said, Mm, & Hayat, H (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (Studi Kasus Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep). Respon Publik, Riset.Unisma.Ac.Id, Http://Riset.Unisma.Ac.Id/Index.Php/R Pp/Article/View/15354

Budiono, Puguh. 2015. Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Bojonegoro (Studi Di Desa Ngringin Rejo Kecamatan Kalitidu Dan Desa Kedung Primpen Kecamatan Kanor). Dalam Jurnal Politik Muda (Jpm), Volume 4, Nomor 1, Januari-Maret 2015.

Sumadi, Dkk., Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Bumdes Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu)

Kessa, Wahyudin. 2015. Buku 6 Perencanaan Pembangunan Desa. Jakarta: Kementrian Pembengunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Laily, Elida Imro’atin Nur. 2015. Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Partisipatif. Dalam Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, Volume 3 Nomor 3 September-Desember 2015.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Downloads

Published

2023-09-08

How to Cite

Humaira, D. R. ., Resmana, S., Azijah, D. N. ., & Priyanti, E. . (2023). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PENGGEMUKAN KAMBING DI DESA PURWASARI KECAMATAN PURWASARI KABUPATEN KARAWANG. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 7085–7089. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.18335

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.