PENYULUHAN KETENTUAN HAK PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI SLBN 1 DENPASAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i3.17975Keywords:
Penyuluhan, Disabilitas Netra, Kesamaan Hak.Abstract
Penyandang disabilitas netra adalah orang yang indra penglihatannya mengalami gangguan atau kerusakan sehingga indra penglihatannya tidak dapat berfungsi dengan baik. Mereka memiliki keterbatasan untuk melakukan berbagai aktivitas yang membutuhkan suatu penglihatan seperti melihat sekitar, menonton televisi, membaca, serta hal lainnya yang berkenaan dengan penglihatan, yang disebabkan dari banyak faktor. Para disabilitas netra memiliki kesamaan hak dan kesempatan yang sama bagi warga negara maka tujuan diadakannya kegiatan pengabdian ini yaitu untuk memberikan penyuluhan kepada PERTUNI Bali dan siswa/I SLBN 1 Denpasar terkait hak-hak disabilitas berdasarkan undang-undang disabilitas serta berdasarkan Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 dan meningkatkan rasa percaya diri bagi para disabilitas netra dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun kesimpulan dalam kegiatan pengabdian ini yaitu Para peserta masih banyak yang belum mengetahui hak-hak disabilitas yang telah diatur dalam UU Disabilitas, maka melalui pengabdian ini menambah pengetahuin untuk peserta terhadap hak-hak disabilitas yang telah ditentukan oleh UU Disabilitas dan untuk para peserta dengan diadakannya kegiatan ini dapat meningkatkan rasa percaya diri karena para disabilitas pun juga memiliki kesamaan hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara.References
Bukti Hasiholan. (2018). Wujud Makna Prinsip Penyuluhan Terhadap Azas-Azas Penyelenggaraan Penyuluhan Pembangunan Pertanian.
Dini Widinarsih. (2019). Penyandang Disabilitas Di Indonesia: Perkembangan Istilah Dan Definisi. Dalam Jilid (Vol. 20).
Ishartiwi. (2011). Mengenali Penyandang Tunanetra Dan Intervensi Pendidikannya.
Novia Wulandari. (T.T.). Manfaat Dukungan Sosial Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Tunanetra Di Yayasan Sayap Ibu.
Rahmah, S., Dan, B., & Islam, P. (2019). Penerimaan Diri Bagi Penyandang Disabilitas Netra. Dalam Jurnal Ilmu Dakwah (Vol. 18).
Siti Amanah. (2007). Makna Penyuluhan Dan Transformasi Perilaku Manusia.
Sugiyanto, S. A. S. B. M. T. N. B. S. I. H. (2019). Efektivitas Penyuluhan Sosial Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Diambil Dari
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anak Agung Ayu Intan Puspadewi, Putu Putri Prawitasari, Ni Ketut Ari Kesuma Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.