UTILIZATION OF INFORMATION TECHNOLOGY TO SUPPORT THE LEGALITY OF UMKM DM-THOYIBA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i3.17527Keywords:
UMKM, Legalitas, NIB, PIRT, Halal, Hak Cipta MerekAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di banyak negara. Di Indonesia, DM-THOYIBA, sebagai salah satu UMKM yang sedang berkembang, telah mendapatkan pengakuan atas produk dan layanannya yang berkualitas tinggi. Namun, seperti banyak UMKM lainnya, DM-THOYIBA menghadapi tantangan dalam menghadapi kerumitan dalam mendapatkan izin dan memastikan legalitasnya. Kegiatan ini berfokus untuk menggali potensi teknologi informasi dalam memperkuat legitimasi perizinan DM-THOYIBA. Studi ini menggunakan pendekatan metode campuran, menggabungkan wawancara kualitatif dengan pelaku usaha UMKM DM-THOYIBA, termasuk analisis data kuantitatif mengenai waktu pengajuan izin dan tingkat keberhasilan. Data kualitatif memberikan wawasan tentang tantangan saat ini yang dihadapi oleh DM-THOYIBA dalam proses perolehan izin, sedangkan analisis kuantitatif menyoroti potensi peningkatan efisiensi yang dapat dicapai melalui adopsi teknologi informasi. Dalam kegiatan ini pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana untuk mendukung legitimasi perizinan DM-THOYIBA dimana dengan terbitnya NIB (nomor Induk Berusaha), Pengajuan PIRT, Halal dan Hak Cipta Merek. Dengan merangkul solusi digital dan menjalin kemitraan yang kuat, UMKM dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap persyaratan hukum, mendorong pertumbuhan, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Selain itu, wawasan studi ini dapat berfungsi sebagai landasan untuk upaya serupa di sektor UMKM lainnya yang berupaya memanfaatkan teknologi untuk kepatuhan terhadap peraturan dan keunggulan operasional.References
Arrizal, N. Z., & Sofyantoro, S. (2020). Pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM di masa pandemi melalui digitalisasi. Birokrasi Pancasila: Jurnal Pemerintahan, Pembangunan, Dan Inovasi Daerah, 2(1), 39–48.
Mohammad, M. F. M. (2021). The Pengaturan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Di Indonesia. Kertha Wicaksana, 15(2), 149–157.
Murwadji, T., & Saraswati, A. (2019). Peningkatan Kapasitas Bisnis Usaha Mikro Kecil Melalui Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga. Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 1(1), 13–31.
Novitasari, A. T. (2022). Kontribusi umkm terhadap pertumbuhan ekonomi era digitalisasi melalui peran pemerintah. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 9(2), 184–204.
Nurcahyo, E., & Nurcahyo, E. (2018). Pengaturan dan pengawasan produk pangan olahan kemasan. Jurnal Magister Hukum Udayana, 7(3), 402–417.
Savitri, A. (2019). Revolusi industri 4.0: Mengubah tantangan menjadi peluang di era disrupsi 4.0. Penerbit Genesis.
Sibu, A. M. (2022). Tinjauan Hukum Pidana terhadap Produk Makanan yang Tidak Sesuai dengan Informasi pada Kemasan (PhD Thesis). Prodi Ilmu Hukum.
Sujito, S., Faiz, R., Wirawan, I. M., Putranto, H., Syah, A. I., Mayrawan, D., & YK, F. S. (2020). Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan legalitas perijinan dan pemasaran pada UMK baking lovers lawang. SNAPTEKMAS, 2(1).
Vinatra, S. (2023). Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kesejahteraan Perekonomian Negara dan Masyarakat. Jurnal Akuntan Publik, 1(3), 01–08.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Triyanna Widiyaningtyas, Sujito Sujito, Soenar Soekopitojo, Budi Wibowotomo, Adam Ramadhani P, Ahmad Farobi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.