SOSIALISASI KEBIJAKAN KRIMINAL PERIKANAN MERUSAK (DESTRUCTIVE FISHING) PADA KAWASAN KONSERVASI PERIARAN
-
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i3.17475Keywords:
Kebijakan Kriminal, Perikanan Merusak, Kawasan KonservasiAbstract
Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bagian dari tiga komponen besar tri dharma perguruan tinggi, selain pendidikan/pengajaran dan penelitian. Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sawai tentang kebijakan criminal perikanan merusak (destructive fishing) pada kawasan konservasi perairan. Metode yang dipakai dengan Tahapan Pertama : kami melakukan pengambilan data awal untuk mengetahui kebutuhan dari masyarakat Desa Sawai. Tahapan Kedua : kami mengola data awal tersebut kemudian akan disajikan melalui kegiatan sosialisasi. Tahapan Ketiga: kami memberikan sosialisasi baik kepada perangkat desa maupun kepada masyarakat yang hadir. Tahapan Keempat : kami melakukan pengambilan data terakhir untuk mengevaluasi sosialisasi yang kami lakukan. Hasilnya masyarakat sudah paham tentang dampak perikanan tangkap yang merusak (destructive fishing) serta akibat hukum yang timbul jika masyarakat tetap melakukan aktivitas perikanan yang merusak.References
Abd Asis dan Yanti Amelia Lewerissa, 2021, Destructive Fishing Criminal Policy in Fisheries Management Area (WPP) 715 Seram Sea, Dialogos, Vol 25 No 2, Hal 130
Frederik Wileam Ayal dkk, 2021, Identifikasi Aktivitas Perikanan Merusak di Teluk Sawai, Jurnal Triton, Vol 17 No 2 Oktober Hal 126
Teuku Muttaqin Mansur dan Marzuki, 2018, Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Daerah di Provinsi Aceh Berbasis Hukum Adat Laot, Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin Vol.01 No 01 Maret, Hal 65
Zola Febriani dan Khairul Hafsar, 2018, Dampak Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Terhadap Hasil TangkapanNelayan Pulau MapurKabupaten Bintan, Jurnal Maritim, Vo. 1 No. 2 Februari, Hal 69
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yanti Amelia Lewerissa, D. J. A. Hehanussa, Sherly Adam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.