PEMBINAAN PENANGANAN PELANGGARAN TENTANG NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 DI BAWASLU DKI JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i3.17467Keywords:
Pembinaan, Netralitas, Aparatur Sipil NegaraAbstract
Tujuan pengabdian kepada masyarakat khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bawaslu DKI Jakarta bertempat di Millenium Hotel Sirih Jakarta, ada fenomena menarik dalam rencana pelaksanaan Pemilu Seretak Tahun 2004 di Indonesia, kami dari Universitas Bung Karno Jakarta dengan acara secara formal di dalam ruang auditorium yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi sosial masyakarat, pemuda dan mahasiswa pertemuan para tahanan, sebuah program Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (Asn) Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Di Bawaslu DKI Jakarta” sebagai salah satu sarana pembinaan para ASN dalam menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 harus netral. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilukada.References
Arbi Sanit, (2009). Sistem Pemilihan Umum Dan Perewakilan Politik: Jakarta, MIPI
Agus Riwanto, (2016), Hukum Partai Politik Dan Hukum Pemilu Di Indoensia, Yogyakarta, Thafa Media
Ahmad Ali, (2005). Keterpurukan Hukum Di Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia
Azed, Abdul Bari (ED), (2000). Sistem-Sistem Pemilihan Umum: Suatu Himpunan Pemikiran. Depok: FHUI
Ibnu Tricahyo, (2009). Reformasi Pemilu, Menuju Pemisahan Pemilu Nasional Lokal, Malang: In-Trans Publising
Jazim Hamidi, (1999). Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak Di Lingkungan Peradilan Administrsi Indonesia, Bandung: Aditya Bakti.
J. Kristiadi, (1997). Menyelenggarakan Pemilu Yang Bersifat Luber Dan Jurdil, Jakarta: CSIS
Moh. Kusnardi, Harmaily Ibrahim, (1983). Hukum Tata Negara Indonesia: Jakarta: Sastra Hudaya
Murtir Jeddawi, (2008). Reformasi Birokrasi, Kelembagaan Dan Pembinaan PNS, Yogyakarta: Total Media
Maria Farida Indrati S. (2007). Ilmu Perundang-Undangan: Yogyakarta: Kanisius
Philipus M Hadjon, (1987). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia, Surabaya, Bina Ilmu
Panji Santoso, (2008), Administrasi Publik, Teori Dan Aplikasi Good Governance, Bandung: Refika Aditama
Topo Santso, Ida Budhihati, (2018), Pemilu Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Didik Suhariyanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.