ANALISIS KEGIATAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DALAM PENERAPAN PEMBUKUAN SEDERHANA BAGI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DI DESA TOAPA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.15807Keywords:
Pembukuan Sederhana, UMKM, Desa Toapaya SelatanAbstract
Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk melakukan analisis pengabdian masyarakat dalam penerapan pembukuan sederhana bagi UMKM dengan menggunakan buku kas sederhana. Penerapan buku kas sederhana oleh UMKM dapat membantu pengelola mengetahui perubahan saldo perusahaan. Pengabdian ini dilakukan kepada UMKM Rengginang Ibu Supartin dan UMKM Keripik Ibu Watimah yang berlokasi di Desa Toapaya Selatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa metode pelaksanaan dilakukan dengan survey dan wawancara lansung kepada pemilik UMKM. Analisis yang dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan publikasi/bukti kegiatan dalam pengabdian masyarakat. Analisis yang dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan publikasi/bukti kegiatan dalam pengabdian masyarakat untuk melakukan pembukuan secara sederhana. Minimnya pengetahuan manajemen keuangan dapat diatasi dengan edukasi pentingnya pembukuan. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat memberikan rekomendasi berupa kegiatan edukasi pembukuan keuangan penting dilakukan dan membiasakan menyusun pembukuan keuanganReferences
Hapsari, & Hasanah. (2017). Model Pembukuan Sederhana Bagi Usaha Mikro di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Jurnal Akuntansi, Vol.4(No.2), 36–47.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2013). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Kadeni, & Srijani/Ninik. (2020). Peran UMKM Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. EQUILIBRIUM, 8(2).
Nur. (2021). Pelatihan Pembukuan Sederhana Pada Pelaku UMKM Brem. Jurnal Solma, Vol.10, 301–306.
Wijaya, M., & Darwis, D. (2021). Pengukuran Kinerja Keuangan Menggunakan Analisis Rasio Keuangan Sebagai
Dasar Penilaian Kinerja Keuangan. Ilmiah Sistem Informasi Akuntansi (JIMASIA), 1, 48–59.
UU No. 20 Tahun 2008. (2008). UU No. 20 Tahun 2008. UU No. 20 Tahu 2008, 1, 1–31.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Charly Marlinda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.