PENGUATAN KAPASITAS KEPALA DESA DALAM MENGEMBANGKAN KEBIJAKAN YANG BERORIENTASI ANTI KORUPSI DI KECAMATAN MAOSPATI KABUPATEN MAGETAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v4i2.12120Keywords:
Korupsi, Kebijakan Anti Korupsi, DesaAbstract
Korupsi merupakan bentuk tindak kejahatan yang harus diberantas sampai akarnya. Hal tersebut memerlukan keterlibatan semua pihak. Salah satu upaya pemberantasan korupsi yaitu dengan memahami apa itu korupsi dan menjalankan budaya antikorupsi dalam setiap kebijakan yang disusun oleh aparatur negara. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk penguatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan untuk memahami nilai-nilai anti korupsi dan implementasinya dalam pembuatan kebijakan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah diskusi, FGD, serta penugasan khusus. Hasil dari pelatihan ini adalah, kepala desa dan juga perangkat desa membuat desain kebijakan yang anti korupsi untuk bisa diterapkan di desa.References
Dwiyanto, Agus 2008, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Hayat, Mar’atul Makhmudah, 2016, “Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan Desa: Kajian Politik Kebijakan Dan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa”, Justisia, hal 361-375. UNS.
Huda, Ni’matul, 2015, Hukum Pemerintahan Desa, Yogyakarta : Setara press.
Mahyani, Ahmad, 2019, Problematika Implementasi UU N0. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Surabaya, UIR Law Review
Surono, Agus. 2017, Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi, UAI Press. Jakarta
Lilik Mulyadi, 2007, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Normatif, Teoritis, Praktik dan Masalahnya), Bandung: PT. Alumni..
https://infoanggaran.com/detail/satu-semester-2021-kpk-ungkap-62-kasus-kepala-desa-korupsi#:~:text=Infoanggaran.com%2C%20Bantul%20%2D%20Hingga,desa%20dan%2024%20aparatur%20desa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/18093371/icw-perangkat-desa-dominasi-terdakwa-kasus-korupsi-dana-desa-perlu-diawasi?page=all
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Agus Satmoko Adi, Maya Mustika KS, Mi'rojul Huda, Warsono Warsono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.