Efek Rokok Elektrik terhadap Organ Jantung
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.26025Abstract
Rokok elektrik dipercaya mampu mengurangi gejala ketagihan dan putus merokok dengan memberikan uap nikotin tanpa pembakaran tembakau. Sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh paparan asap rokok elektrik terhadap jaringan jantung tikus jantan galur Balb'C. Tikus-tikus tersebut dibagi menjadi 4 kelompok yang masing-masing terdiri dari 6 ekor tikus, dan diberi perlakuan sebagai berikut: tikus pada Kelompok 1 (kelompok kontrol) diberi makanan dasar, Kelompok 2 diberi paparan uap rokok elektrik dengan nikotin 0 mg/ml. ; Kelompok 3 terpapar uap rokok elektrik dengan nikotin 3 mg/ml; Kelompok 4 dipapar uap rokok elektrik dengan nikotin 6 mg/ml. E-liquid biasanya terbuat dari 70% propilen glikol (PG), 30% gliserol (Gly), nikotin, dan rasa oat stroberi. Setelah pemaparan, jaringan jantung mencit diperiksa menggunakan pewarnaan Haemothyxylin Eosin (HE). Hasil seluruh kelompok perlakuan menunjukkan tingkat kerusakan yang parah. Penelitian ini menunjukkan bahwa menghirup asap rokok elektrik merusak organ jantung, namun komponen rokok elektrik mana yang menyebabkan kerusakan tersebut tidak dapat ditentukan secara pasti.Downloads
Published
2023-10-31
How to Cite
Simorangkir, S. J. ., & Tarigan , G. (2023). Efek Rokok Elektrik terhadap Organ Jantung. Jurnal Ners, 7(2), 1868–1874. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.26025
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Ners
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).