Efektifitas dan Perlindungan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum terhadap Peserta Bpjs Kesehatan Studi Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua

Authors

  • Alprindo Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Redyanto Sidi Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.31004/jn.v8i1.17937

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana realisasi hak dan kewajiban rumah sakit serta pasien dalam pelayanan kesehatan, berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009, serta bagaimana efektifitas dan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit umum terhadap peserta BPJS kesehatan studi rumah sakit umum sembiring deli tua. Hasil penelitian yaitu Hak dan kewajiban rumah sakit serta pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, telah diatur secara jelas dalam berbagai peraturan dan Undang-Undang di Indonesia. Pasien umum dan peserta BPJS memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman. Namun, peserta BPJS memiliki kewajiban membayar iuran dan harus mengikuti sistem rujukan yang ditetapkan. Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua beroperasi sesuai dengan berbagai peraturan dan Undang-Undang, termasuk sistem rujukan pelayanan kesehatan. Selama periode Juli, RSU Sembiring berhasil melayani 8318 pasien BPJS. Meskipun demikian, tantangan dan hambatan di lapangan tetap ada dan memerlukan perhatian dari pembuat kebijakan. RSU Sembiring secara umum berhasil dalam melayani peserta BPJS Kesehatan dengan efektif dan mematuhi hukum. RSU Sembiring merupakan contoh bagaimana fasilitas kesehatan harus terus beradaptasi dan bekerja sama dengan BPJS dan pemerintah untuk mencari solusi terhadap tantangan yang ada, demi memastikan pelayanan kesehatan yang efektif dan perlindungan hukum bagi peserta BPJS.

Downloads

Published

2024-01-25

How to Cite

Sembiring, A. ., & Sidi, R. . (2024). Efektifitas dan Perlindungan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum terhadap Peserta Bpjs Kesehatan Studi Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua. Jurnal Ners, 8(1), 418–425. https://doi.org/10.31004/jn.v8i1.17937

Issue

Section

Articles