Efektifitas dan Perlindungan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum terhadap Peserta Bpjs Kesehatan Studi Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v8i1.17937Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana realisasi hak dan kewajiban rumah sakit serta pasien dalam pelayanan kesehatan, berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2009, serta bagaimana efektifitas dan perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit umum terhadap peserta BPJS kesehatan studi rumah sakit umum sembiring deli tua. Hasil penelitian yaitu Hak dan kewajiban rumah sakit serta pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, telah diatur secara jelas dalam berbagai peraturan dan Undang-Undang di Indonesia. Pasien umum dan peserta BPJS memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman. Namun, peserta BPJS memiliki kewajiban membayar iuran dan harus mengikuti sistem rujukan yang ditetapkan. Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua beroperasi sesuai dengan berbagai peraturan dan Undang-Undang, termasuk sistem rujukan pelayanan kesehatan. Selama periode Juli, RSU Sembiring berhasil melayani 8318 pasien BPJS. Meskipun demikian, tantangan dan hambatan di lapangan tetap ada dan memerlukan perhatian dari pembuat kebijakan. RSU Sembiring secara umum berhasil dalam melayani peserta BPJS Kesehatan dengan efektif dan mematuhi hukum. RSU Sembiring merupakan contoh bagaimana fasilitas kesehatan harus terus beradaptasi dan bekerja sama dengan BPJS dan pemerintah untuk mencari solusi terhadap tantangan yang ada, demi memastikan pelayanan kesehatan yang efektif dan perlindungan hukum bagi peserta BPJS.Downloads
Published
2024-01-25
How to Cite
Sembiring, A. ., & Sidi, R. . (2024). Efektifitas dan Perlindungan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum terhadap Peserta Bpjs Kesehatan Studi Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua. Jurnal Ners, 8(1), 418–425. https://doi.org/10.31004/jn.v8i1.17937
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Ners
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).