Keterkaitan Antara Usia, Paritas, dan Anemia dengan Jumlah Kasus KPD Pada Ibu Hamil di Desa Gunungsari Kabupaten Serang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16979Abstract
Ketuban Pecah Dini (KPD) disebut kehamilan prematur jika terjadi sebelum 37 minggu kehamilan. KPD pada kehamilan prematur sendiri disebabkan oleh elemen eksternal, seperti infeksi yang menjalar dari vagina.Polihidramnion, inkompeten serviks, dan solusio plasenta adalah contoh KPD prematur lainnya. Usia ibu di bawah 20 tahun atau lebih dari 35 tahun, multiparitas, anemia, dan jumlah janin lebih dari satu atau gemeli adalah faktor risiko yang berkontribusi pada terjadinya KPD. Komplikasi yang dapat ditimbulkan persalinan prematur, infeksi maternal maupun neonatal, persalinan prematur, hipoksia karena kompresi tali pusat, deformitas janin, peningkatan insiden seksio sesarea, atau gagalnya persalinan normal adalah semua komplikasi yang dapat ditimbulkan persalinan prematur (KPD). Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif analitik dengan cross-sectional karena hipotesisnya adalah untuk menemukan hubungan antara usia ibu, paritas, dan anemia dengan jumlah kasus ketuban pecah dini. Hasilnya menunjukkan bahwa paritas memiliki hubungan yang signifikan dengan p value 0.001 (p<0,05) dan primipara memiliki kemungkinan kejadian ketuban pecah dini sebanyak 4,681 (5) kalilipat.Downloads
Published
2023-08-06
How to Cite
Anriyani, R. ., & Putri, M. . (2023). Keterkaitan Antara Usia, Paritas, dan Anemia dengan Jumlah Kasus KPD Pada Ibu Hamil di Desa Gunungsari Kabupaten Serang. Jurnal Ners, 7(2), 1275–1279. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16979
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Ners
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).