Faktor faktor yang berhubungan dengan kejadian stunting pada balita usia 24 - 59 bulan di wilayah kerja puskesmas siulak mukai tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16648Abstract
Stunting adalah kegagalan tumbuh kembang pada anak di bawah usia lima tahun (bayi di bawah lima tahun), yang kekurangan gizi kronis dan berat badan kurang untuk usia mereka. Menurut WHO dalam modifikasi Wahida 2019, terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan kejadian stunting pada anak, yaitu Pendidikan orang tua, pengetahuan orang tua, tinggi badan orang tua, riwayat ASI, penghasilan orang tua, riwayat penyakit, riwayat imunisasi dan kepemilikan jamban. Dari persentase stunting di Kabupaten Kerinci pada tahun 2022 yaitu didapatkan salah satu puskesmas yang memiliki angka kejadian stunting yang cukup tinggi adalah puskesmas siulak Mukai. Penelitian ini menggunakan pendekatan case control untuk mengetahui faktor risiko atau masalah kesehatan yang diduga memiliki hubungan erat dengan penyakit yang terjadi di masyarakat.yang bertempat di wilayah kerja puskesma siulak Mukai dengan populasi 45 orang yang stunting dan 45 orang yang tidak sunting. Pendidikan orang tua, pengetahuan orang tua, penghasilan orang tua, riwayat imunisasi dan kepemilikan jamban merupakan faktor yang berhubungan dengan kejadian stunting di Wilayah Kerja Puskesmas Siulak Mukai. Sedangkan, riwayat ASI dan riwayat penyakit terdahulu bukan faktor yang berhubungan dengan kejadian stunting di Wilayah Kerja Puskesmas Siulak Mukai.Downloads
Published
2023-10-31
How to Cite
Gumilang, F., Ekawati, F., & Suryati, S. (2023). Faktor faktor yang berhubungan dengan kejadian stunting pada balita usia 24 - 59 bulan di wilayah kerja puskesmas siulak mukai tahun 2023. Jurnal Ners, 7(2), 1788–1792. https://doi.org/10.31004/jn.v7i2.16648
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Ners
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).