Peran Guru Dalam Implementasi Pendidikan Multikultural di Pondok Pesantren Al-Hidayah
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9848Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penerapan konsep pendidikan multikultural dan peran guru dalam implementasi pendidikan multikultural di Pesantren Al-Hidayah. Pendidikan multikultural yang saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan karakter pendidikan nasional Indonesia menjadi sebuah program yang secara aktual telah diterapkan di Pesantren Al-Hidayah. Lembaga ini berupaya menghilangkan berbagai stereotipe (negatif) yang muncul di lingkungannya, baik di lingkungan para guru maupun siswa yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda. Pesantren Al-Hidayah meyakini bahwa dengan memaksimalkan peran guru dalam menerapkan pendidikan multikultural di sekolah, akan dapat mengurai dan bahkan mencegah terjadinya berbagai permasalahan multikultural. Melalui upaya merefleksikan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan, setiap individu akan memiliki perspektif yang dapat dibangun sedemikian rupa agar memiliki sikap empati, tenggang rasa, menghargai, dan mencintai sesama. Untuk menjawab permasalahn tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks sosial dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi antara peneliti dengan fenomena yang diteliti tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi partisipatif, melakukan wawancara mendalam, serta sumber data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan konsep pendidikan multikultural yang diterapkan oleh Pondok Pesantren Al-Hidayah adalah dengan pendekatan Human Relation. Melalui komunikasi yang baik, guru berhasil menjalin relasi secara personal dengan para siswa di Pesantren. Yaitu dengan cara memberikan perhatian, memperlakukan siswa secara humanis, menjadikan siswa sebagai teman, mengutamakan komunikasi baik melalui forum diskusi formal maupun non formal. Selain itu, setiap kegiatan diskusi selalu diupayakan untuk mencapai kesepakatan untuk kemudian secara bersama-sama (baik oleh guru dan santri) dilaksanakan dengan baik. Guru terutama mengambil peran sebagai fasilitator yang menjaga agar relasi yang terjalin tersebut tetap terjaga dengan baik dengan memahami keunikan setiap siswa, membangun hubungan yang humanis kepada setiap siswa, orang tua, dan masyarakat. Hubungan humanis yang diterapkan dalam pendidikan multikultural ini berupa memberikan kesempatan belajar yang sama pada berbagai hal kepada setiap siswa tanpa terkecuali, memberikan kepercayaan kepada setiap siswa, berdialog, dan memberikan ruang gerak untuk mengekpresikan berbagai hal positif dilingkungan yang nyaman pada siswa.Downloads
Published
2022-12-07
How to Cite
Lestari, W. ., Hasibuan, V. U. ., & Amir, S. . (2022). Peran Guru Dalam Implementasi Pendidikan Multikultural di Pondok Pesantren Al-Hidayah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 9295–9302. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9848
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Wiwik Lestari, Vivi Uvaira Hasibuan, Saiful Amir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).