Pandangan Dokter Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional Dan Pertanggung Jawaban Hukumnya

Authors

  • Mohd. Yusuf DM Universitas Lancang Kuning
  • Sustiyanto Sustiyanto Universitas Lancang Kuning
  • Tony Irawan Universitas Lancang Kuning
  • Arief Hariyadi Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9447

Abstract

Dalam upaya untuk mendapatkan kesehatan, seseorang tidak hanya mempercayakan kepada jasa kesehatan medis seperti dokter tetapi masih banyak mempercayakan kesembuhan dari penyakitnya kepada pengobatan tradisonal seperti dukun, tabib, dan lain sebagainya. Metode penelitian ini merupakan metode penelitian hukum normatif yuridis. Dengan teknik pengumpulan data yang bersumber dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hal ini menunjukkan minat masyarakat terhadap pengobatan tradisional ini tinggi. Hasil Pembahasannya bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana atas kelalaian pengobat tradisional yang mengakibatkan luka berat atau kematian hingga saat ini masih diatur dengan KUHP, yaitu pasal 359 KUHP dan pasal 360 KUHP jo. 361 KUHP.

Downloads

Published

2022-11-28

How to Cite

DM, M. Y. ., Sustiyanto, S., Irawan, T. ., Hariyadi, A. ., & Saragih, G. M. . (2022). Pandangan Dokter Terhadap Pelayanan Kesehatan Tradisional Dan Pertanggung Jawaban Hukumnya. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7053–7058. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9447

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>