Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat

Authors

  • Mohd. Yusuf Daeng M Universitas Lancang Kuning
  • Ahmad Khomeini Nasution Universitas Lancang Kuning
  • Hengki Hengki Universitas Lancang Kuning
  • Amrillazi Amrillazi Universitas Lancang Kuning
  • Dwi Restianti Ningsih Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13311

Abstract

Sosiologi hukum merupakan cabang dari ilmu hukum dimana fokus pembahasannya ditekankan pada bagaimana hukum dalam realitasnya berkenaan dengan kehidupan masyarakat. Hubungan antara sosiologi hukum dan masyarakat dan bagaimana hubungan sosiologi hukum dengan kontrol sosial? Jenis penelitian ini bersifat normatif, yaitu mempelajari sinkronisasi hukum dengan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Menurut teori Thomas Hobbes, terdapat keterkaitan antara sosiologi hukum dengan masyarakat sebagai indikator penting kontrol sosial bagi terciptanya kebahagiaan dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis literatur yang berbeda, dapat disimpulkan bahwa seseorang mengikuti hukum karena alasan yang berbeda. Takut akan konsekuensi negatif jika Anda melanggar hukum. Karena hukum selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sosiologi hukum menawarkan kesempatan dan kemampuan untuk mengevaluasi efektivitas hukum dalam masyarakat.

Downloads

Published

2023-03-28

How to Cite

M, M. Y. D. ., Nasution, A. K. ., Hengki, H., Amrillazi, A., Ningsih, D. R. ., & Saragih, G. M. . (2023). Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 1907–1912. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13311

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>