Pemenuhan Hak Warga Negara Peserta Dalam BPJS Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Dari Perspektif Teori Bekerjanya Hukum

Authors

  • Mohd. Yusuf DM Universitas Lancang Kuning
  • A. Haidar Muhammad Bagir Universitas Lancang Kuning
  • Irwan Abdurachman Universitas Lancang Kuning
  • Hari Mustafa Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9428

Abstract

Secara konstitusional ditegaskan di dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan. Kemudian, di dalam Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 bahwa negara memiliki tanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Dengan demikian, negara memiliki tanggung jawab terhadap warga negaranya dalam hal pemeliharaan Kesehatan. Hak warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan telah diamahkan oleh Konstitusi, secara tegas telah diatur dalam UUD 1945. Meski demikian pemenuhan penyelanggaraan pelayanan kesehatan secara khusus dan jaminan kesehatan secara umum belum maksimal dilakukan. Peraturan perundang-undangan memang sudah tersedia, mulai dari Undang-Undang Dasar, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga Keputusan BPJS. Tersedia materi hukum, dalam bentuk peraturan perundang-undangan belum sepenuhnya menjamin terselenggaranya penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi semua warga negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni pemenuhan hak warga negara peserta dalam BPJS dalam penyelenggaraan jaminan Kesehatan.

Downloads

Published

2022-11-28

How to Cite

DM, M. Y. ., Bagir, A. H. M. ., Abdurachman, I. ., Mustafa, H. ., & Saragih, G. M. . (2022). Pemenuhan Hak Warga Negara Peserta Dalam BPJS Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Dari Perspektif Teori Bekerjanya Hukum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6913–6921. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9428

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>