Collaborative Governance dalam Pengembangan UMKM pada Era Revolusi Industri 4.0 di Kabupaten Fakfak
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9315Abstract
Perkembangan teknologi yang begitu pesat membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan serta perilaku masyarakat dalam segala hal selalu menginginkan kecepatan, ketepatan dan efisiensi. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi tantangan berat berupa kemampuannya beradaptasi di era revolusi industri 4.0. Untuk menghadapi dan memanfaatkan momentum era revolusi Industri 4.0 ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu berkolaborasi dengan stakeholder baik dari pemerintah dan non pemerintah perlu bersinergi agar dapat mengaplikasikan teknologi yang dikembangkan pemerintah atau stakeholder agar pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan sarana dalam pemanfaatan internet dalam pengembangan usahanya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis proses Collaborative Governance dalam pengembangan UMKM serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat proses Collaborative Governance dalam pengembangan UMKM di era Revolusi Industri 4.0 di Kabupaten Fakfak. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara yang dilakukan pada pihak pemerintah daerah dan non pemerintahan. Proses Collaborative Governance dalam pengembangan UMKM pada era revolusi industri 4.0 di Kab. Fakfak belum dapat terlaksana dengan optimal karena belum adanya kerjasama yang berkelanjutan diantara stakeholder, Ego sektoral dan belum adanya wadah koordinasi dari masing-masing stakeholder. Faktor pendukung proses Collaborative Governance yaitu adanya komitmen untuk pengembangan UMKM yang berbasis digital. Belum adanya media informasi atau komunikasi baik, kurangnya fasilitas, kurangnya sumber daya manusia menjadi faktor penghambat proses.Downloads
Published
2022-11-25
How to Cite
Fachruddin, M. ., Nur, M. ., & Basri, H. . (2022). Collaborative Governance dalam Pengembangan UMKM pada Era Revolusi Industri 4.0 di Kabupaten Fakfak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6437–6445. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9315
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Muh. Fachruddin, Muhammad Nur, Hasan Basri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).