Keadilan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8795Abstract
Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia masih jadi sorotan publik sebab sering hadapi bermacam permasalahan yang tidak kunjung berakhir, mulai dari over kapasitas serta terbentuknya aplikasi pungutan liar. Oleh sebab itu, buat mengenali model pembinaan untuk narapidana hingga diadakan riset supaya tidak terlepas dari suatu dinamika yang bertujuan membagikan bekal kepada narapidana dalam mengalami kehidupan sehabis menempuh masa hukuman( leluasa), sehingga kala mereka keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mereka sudah siap berbaur dengan warga. Riset dicoba di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dimana seluruh ketentuan serta ataupun kebijakan terpaut pemasyarakatan terbuat serta dikeluarkan. Bersumber pada perihal tersebut, hingga diformulasikan pokok kasus menimpa gimana pola serta metode pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan serta gimana prinsip hak asasi manusia diintegrasikan ke dalam formulasi kebijakan manajemen pemasyarakatan. Tata cara riset yang digunakan merupakan tata cara riset deskriptif analisis dengan melaksanakan pendekatan secara kualitatif. Ada pula hasil dari riset ini ialah penerapan hak- hak Narapidana masih hadapi hambatan paling utama berkenaan dengan pelaksanaan hak- hak bersyarat. Ada sebagian persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah cenderung tidak harmonis dengan Undang- undang sehingga bisa menunda ataupun meniadakan hak- hak tertentu buat jangka waktu tertentu. Bersumber pada hasil riset tersebut, hingga bisa dianjurkan supaya Pemerintah melaksanakan pergantian Undang- undang No 12 Tahun 1995Downloads
Published
2022-11-14
How to Cite
Somantri, . W. A. ., & Wibowo, P. . (2022). Keadilan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 3568–3579. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8795
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Wahyu Abdillah Somantri, Padmono Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).