Implementasi Program Asimilasi sebagai Hak Narapidana di Rutan Klas IIB Jepara

Authors

  • Muhammad Ghifari Alfarqan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i2.4154

Abstract

Pelaksanaan permohonan asimilasi bagi narapidana melalui tahapan perkembangan yang harus dilalui  narapidana hingga narapidana diampuni berdasarkan keputusan dari pejabat penghormatan untuk hak narapidana. Asimilasi adalah salah satu pembinaan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan dan dilakukan pengawasan oleh pihak Bapas dan bukan dari lembaga pemasyarakatan. Berbagai cara untuk untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya adalah dengan pemberian hak pelaksanaan asimilasi. Asimilasi merupakan proses mengintegrasikan narapidana pemasyarakatan yang dipimpin oleh narapidana asimilasi ke dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari asimilasi ini adalah untuk mengembalikan kedalam fungsi sosial narapidana di masyarakat sehingga narapidana nantinya setelah dibebaskan dapat berkumpul dan diterima kembali di masyarakat. Terdapat dua bentuk jenis asimilasi, yaitu jenis asimilasi di dalam lapas dan juga jenis asimilasi di luar lapas dengan pihak Bapas atau dengan pihak ketiga. Masalah umum di Lapas dan Rutan adalah kepadatan yang berlebihan, yang membutuhkan koreksi untuk memberikan solusi sebagai sarana untuk menetralisir integrasi ke dalam masyarakat dan sebagai sarana untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi kepadatan di Lapas dan Rutan. Pada artikel ini kami akan menjelaskan kendala-kendala dalam pelaksanaan asimilasi narapidana di Lapas di Indonesia.

Downloads

Published

2022-04-24

How to Cite

Alfarqan, M. G. ., & Subroto, M. . (2022). Implementasi Program Asimilasi sebagai Hak Narapidana di Rutan Klas IIB Jepara. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(2), 446–450. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i2.4154

Most read articles by the same author(s)