Implementasi Program Asimilasi sebagai Hak Narapidana di Rutan Klas IIB Jepara
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i2.4154Abstract
Pelaksanaan permohonan asimilasi bagi narapidana melalui tahapan perkembangan yang harus dilalui narapidana hingga narapidana diampuni berdasarkan keputusan dari pejabat penghormatan untuk hak narapidana. Asimilasi adalah salah satu pembinaan yang dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan dan dilakukan pengawasan oleh pihak Bapas dan bukan dari lembaga pemasyarakatan. Berbagai cara untuk untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya adalah dengan pemberian hak pelaksanaan asimilasi. Asimilasi merupakan proses mengintegrasikan narapidana pemasyarakatan yang dipimpin oleh narapidana asimilasi ke dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari asimilasi ini adalah untuk mengembalikan kedalam fungsi sosial narapidana di masyarakat sehingga narapidana nantinya setelah dibebaskan dapat berkumpul dan diterima kembali di masyarakat. Terdapat dua bentuk jenis asimilasi, yaitu jenis asimilasi di dalam lapas dan juga jenis asimilasi di luar lapas dengan pihak Bapas atau dengan pihak ketiga. Masalah umum di Lapas dan Rutan adalah kepadatan yang berlebihan, yang membutuhkan koreksi untuk memberikan solusi sebagai sarana untuk menetralisir integrasi ke dalam masyarakat dan sebagai sarana untuk mengurangi kemiskinan, mengurangi kepadatan di Lapas dan Rutan. Pada artikel ini kami akan menjelaskan kendala-kendala dalam pelaksanaan asimilasi narapidana di Lapas di Indonesia.Downloads
Published
2022-04-24
How to Cite
Alfarqan, M. G. ., & Subroto, M. . (2022). Implementasi Program Asimilasi sebagai Hak Narapidana di Rutan Klas IIB Jepara. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(2), 446–450. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i2.4154
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Muhammad Ghifari Alfarqan, Mitro Subroto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).