Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Disebabkan Pengaruh Minuman Keras Yang Terjadi Di Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13690Abstract
Penulis membahas tentang Hukuman Pidana Terhadap Pelaku Akibat Akibat Minuman Keras Yang Terjadi Di Pekanbaru. Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa kejahatan yang disebabkan oleh hilangnya kesadaran akibat mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan banyak terjadi di masyarakat dan sampai saat ini keberadaannya masih belum dapat diberantas sampai ke akar-akarnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apakah penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana hakim mempertimbangkan keadaan yang mempengaruhi minuman keras, dan Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana yang menimbulkan pengaruh minuman keras. Metode pendekatan dalam tulisan ini adalah jenis penelitian hukum normatif, penelitian ini dilakukan dengan meneliti sumber data dari buku-buku dan undang-undang yang ada sebagai data terutama didukung oleh data sekunder yang terdiri dari wawancara dengan responden dan narasumber. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara studi lapangan dan kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian di lapangan diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh penulis, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku tindak pidana yang terkena dampak minuman keras untuk mempertimbangkan keadaan minuman keras dan pertanggungjawaban pelaku yang menyebabkan pengaruh minuman keras tersebut untuk melakukan perbuatan. upaya preventif dan represif.Downloads
Published
2023-04-07
How to Cite
M, M. Y. D. ., Franky, F., Louis, W. ., Arliena, D. ., & Saragih, G. M. (2023). Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Disebabkan Pengaruh Minuman Keras Yang Terjadi Di Pekanbaru . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2877–2883. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13690
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Mohd. Yusuf Daeng M, Franky Franky, Wiliam Louis, Donna Arliena, Geofani Milthree Saragih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).