Efektivitas Penerapan Hukum Perspektif Sosiologi Hukum

Authors

  • Mohd. Yusuf Daeng M Universitas Lancang Kuning
  • Sri Heri Perwitasari Universitas Lancang Kuning
  • Rehulina Manita Universitas Lancang Kuning
  • Tengku Raisya Lopi Univeritas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13689

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial yang membangun hubungan dengan manusia lainnya. Dalam pergaulan tersebut, terdapat beberapa kemungkinan hal yang terjadi, termasuk dalam hal ini adalah konflik atau permasalahan. Dalam penyelesaian konflik dan permasalahan tersebut, harus diselesaikan dalam suatu prosedur yang jelas dan tegas. Prosedur yang jelas dan tegas yang dimaksud adalah hukum. Hukum merupakan sesuatu yang abstrak, karena tidak dapat dilihat atau diraba, tetapi dapat dirasakan keberadaannya. Hal ini karena hak bukanlah merupakan suatu objek, melainkan suatu tindakan (setelah dilaksanakan). Untuk mempelajari hal ini, kita harus memperhatikan keberadaan hukum melalui efektifitas hukum dalam masyarakat. Memperdebatkan efektivitas hukum di tengah masyarakat berarti membicarakan efektivitas atau penegakan hukum dalam mengatur dan/atau menegakkan kepatuhan terhadap hukum. Jadi dapat dipastikan ada faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas hukum. Kemudian ada juga  faktor-faktor yang mempengaruhi apakah hukum itu benar-benar berfungsi  dalam masyarakat. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian normatif hukum yang menghubungkan topik penelitian dengan  topik utama  penelitian ini. Hasil  penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas penegakan hukum di masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu aturan hukum (peraturan), lembaga kepolisian, tempat atau fasilitas, dan kesadaran masyarakat itu sendiri.

Downloads

Published

2023-04-07

How to Cite

M, M. Y. D. ., Perwitasari, S. H. ., Manita, R. ., Lopi, T. R., & Saragih, G. M. (2023). Efektivitas Penerapan Hukum Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2884–2889. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13689

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>