Eksistensi Hubungan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Aceh dengan Kebijakan Pendidikan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.12998Abstract
Pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia, serta hak asasi warga negara yang diatur dalam kostitusi (UUD 1945) sebagai bentuk jaminan kepastian hukum dan wujud pengakuan negara terhadap hak-hak warga negaranya tidak terkecuali untuk Aceh, bahkan dikuatkan dengan pemberian nama secara khusus dengan sebutan penyelenggaraan keistimewaan Aceh dalam bidang pendidikan. Keistimewaan Aceh dihubungkan dengan kewenangan konkuren dibidang pendidikan merupakan urusan dan tanggung jawab bersama dalam bidang pemerintahan setiap tingkatannya, namun untuk Aceh diberikan kekuasaan untuk pengaturan lebih lanjut dalam qanun dan sistem pendidikan di Aceh merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional dengan beberapa karakteristik khususnya menambah materi muatan lokal sesuai dengan syari’at Islam yang merupakan bagian dari pengintegrasian syariat Islam yang memuat nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan AcehDownloads
Published
2022-12-31
How to Cite
Mukhlis, . M., & Siraj, S. (2022). Eksistensi Hubungan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Aceh dengan Kebijakan Pendidikan Nasional. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 13414–13421. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.12998
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Mukhlis, Siraj
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).