Pendelegasian Tugas dan Wewenang dalam Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10722Abstract
Kelangsungan hidup dan keberhasilan organisasi pada masa kini tergantung pada kemampuannya dalam mengantisipasi perubahan lingkungan baik internal maupun eksternal. Dalam konteks ini, organisasi harus memiliki pimpinan yang efektif dalam menjalankan manajemen untuk mengelola perubahan yang ada dan berkelanjutan. Tantangan bagi seorang manajer pendidikan, yaitu kepala sekolah atau madrasah, pimpinan pesantren, rektor, atau direktur adalah bagaimana menjadi pendorong atau pelopor perubahan lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Sehingga keberhasilan mewujudkan suatu tujuan organisasi sangat tergantung oleh bagaimana seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya.kepemimpinan merupakan proses mempengaruhi aktifitas individu atau group untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dalam situasi yang telah ditetapkan. Dalam mempengaruhi aktifitas individu pemimpin menggunakan kekuasaan, kewenangan, pengaruh, sifat dan karakteristik; dan tujuannya adalah meningkatkan produktifitas dan moral kelompok. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang menarik orang lain untuk melakukan sesuatu. Kekuasaan bersumber dari legitimasi, hak, dan paksaan. Kewenangan merupakan hak formal untuk mengajak seseorang melakukan sesuatu. Sementara sifat dan karakteristik adalah ciri-ciri personal yang menyebabkan seseorang mampu mempengaruhi orang lain.Kegiatan mempengaruhi dan melimpahkan wewenang dan tanggung jawab kepada seseorang disebut dengan pendelegasian. Pendelegasian dilakukan didasarkan bahwa pada esensinya hampir tidak ada seorang pemimpin yang dapat secara pribadi menyelesaikan secara penuh seluruh tugas lembaganya seorang diri. Kepemimpinan yang sukses tampak pada kepemimpinan yang mempengaruhi bawahan untuk mengerjakan suatu tugas.Selain terjadi di lingkungan perusahaan, pendelegasian juga terlihat jelas di lembaga pendidikan islam, di lembaga pendidikan islam pendelegasian wewenang mempunyai dampak strategis bagi pematangan organisasi lembaga pendidikan Islam karena menjadikan para guru atau dosen dan karyawan memperoleh pembelajaran untuk memikul tanggung jawab lebih besar. Bahkan di dalam Islam berbagai bentuk pendelegasian wewenang tergambar dari shirah Rasulullah dan shahabiyah.Downloads
Published
2022-12-27
How to Cite
Aroka, R. ., Desman, D., Asnawir, A., Sabri, A. ., & Hidayati, H. (2022). Pendelegasian Tugas dan Wewenang dalam Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 13129–13145. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10722
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Robi Aroka, Desman, Asnawir, Ahmad Sabri, Hidayati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).