Review : Standar Pelaksanaan Alur Distribusi & Penyimpanan Obat Narkotik & Psikotropika Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10565Abstract
Pendistribusian obat adalah rangkaian kegiatan dalam manajemen pengelolaan obat yang meliputi : perencanaan, pengadaan, penyaluran, penerimaan, penyimpanan, pendataan dan pemusnahan obat. Bertujuan agar tersedianya ketersediaan obat dalam jumlah, waktu yang tepat dan terwujudnya keamanan mutunya. Alur pendistribusian obat-obat narkotika, psikotropika yang kurang baik merupakan masalah yang dapat mengganggu dalam peningkatan mutu obat di rumah sakit. Literatur review ini bertujuan untuk mengetahui kriteria standar alur pendistribusian dan penyimpanan obat – obat narkotika, psikotropika di instalasi rumah sakit yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan dalam artikel ini studi pustaka secara elektronik dengan mengakses situs pencarian peraturan atau perundang-undangan yang mengacu pada alur pendistribusian dan penyimpanan obat-obat an narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi dalam instalasi dan rumah sakit dan jurnal evaluasi penyimpanan & pendistribusian obat narkotik, prekursor di Rumah Sakit. Hasil dari review ini menunjukkan standar alur pendistribusian dan penyimpanan obat-obat narkotika, psikotropika, di instalasi Rumah sakit sebagian besar sudah sesuai dengan Permenkes No 3 Tahun 2015.Downloads
Published
2022-12-23
How to Cite
Hasanah, A. ., Khoerunnisa, A. ., Barkah, D. C. ., Putri, D. I. S. ., & Yuniarsih, N. . (2022). Review : Standar Pelaksanaan Alur Distribusi & Penyimpanan Obat Narkotik & Psikotropika Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 12590–12596. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.10565
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Arum Hasanah, Asyri Khoerunnisa, Dikdik Caesar Barkah, Dyanita Irene Susilo Putri, Dyanita Irene Susilo Putri, Nia Yuniarsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).