This is an outdated version published on 2022-10-20. Read the most recent version.

DISEMINASI HUKUM PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DAN PEMANASAN GLOBAL DITINJAU BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL DI KELURAHAN PADANG BULAN SELAYANG I KECAMATAN MEDAN SELAYANG

Authors

  • Fajar Khaify Rizky Universitas Sumatera Utara
  • Boy Laksamana Universitas Sumatera Utara
  • M. Din Al Fajar Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.7736

Keywords:

Diseminasi Hukum, Penanganan Perubahan Iklim dan Pemanasan Global, Hukum Lingkungan Internasional.

Abstract

Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah diharapkan dengan adanya diseminasi hukum ini warga di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, dapat mengetahui dan memahami penyebab dampak terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global juga upaya-upaya dalam menangani perubahan iklim dan pemanasan global serta kesadaran akan pentingnya mencegah terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global. Metode yang dipakai dalam mencapai tujuan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan metode observasi, pemaparan, diskusi, dan kuesioner. Rencana kegiatan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah dimulai dengan melihat situasi dan kondisi lapangan lokasi mitra di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Padang Bulan Selayang I, kemudian berdiskusi dan meminta data informasi kepada mitra terkait permasalahan yang dihadapi oleh warga Kelurahan Padang Bulan Selayang I melalui mitra. Kemudian dari hasil evaluasi dan penelaahan atas situasi dan kondisi awal dan permasalahan yang dihadapi oleh warga melalui mitra diberikan diseminasi hukum penanganan perubahan iklim dan pemanasan global ditinjau berdasarkan perspektif hukum lingkungan internasional terhadap warga Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, agar warga dapat memahami penyampaian materi dan substansi yang diberikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.

References

Agnes Sri Mulyani, 2021, “Pemanasan Global, Penyebab, Dampak Dan Antisipasinya”, dimuat dalam halaman http://repository.uki.ac.id/4908/1/PEMANASANGLOBAL.pdf.

Ammann, 2007, Solar influence on climate during the past millennium: Results from ransient simulations with the NCAR Climate Simulation Model. Proccedings of the National Academy of Sciences of the United States of America 104 (10): 3713-3718.

Anonim, 2004, “Temperatur Rata-rata Global 1860 sampai 2000”, dimuat dalam halaman http//id.wikipedia.org/wiki.Pemanasan_Global#searchcolumn-one.

Kuncoro Sejati, 2011, Global Warming, Food, and Water Problems, Solutions, and The Changes of World Geopolitical Constellation (Pemanasan global, Pangan, dan Air Masalah, Solusi, dan Perubahan Konstelasi Geopolitik Dunia, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.

Suharko, 2009, Pencegahan Bencana Lingkungan Hidup Melalui Pendidikan Lingkungan, Jurnal Manusia dan Lingkungan, 21(2):254-260.

UNFCCC, 1992, United Nations Framework Convention on Climate Change, Bonn: United Nations.

Wita Setyaningrum, 2015, Analisis Yuridis Implementasi Protokol Kyoto Di Indonesia Sebagai Negara Berkembang, Jurnal Komunikasi Hukum, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Vol. 1, No. 2.

World Meteorological Organization, 2008, The state of Greenhouse Gases in The Atmosphere Using Global Observations Through 2007, Greenhouse Gas Bulletin No. 4.

Yulius P. Hermawan, 2007, Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional: Aktor, Isu dan Metodologi, Yogyakarta, PT. Graha Ilmu.

Published

2022-10-20

Versions

How to Cite

Rizky, F. K. ., Laksamana, B. ., & Al Fajar, M. D. . (2022). DISEMINASI HUKUM PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DAN PEMANASAN GLOBAL DITINJAU BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL DI KELURAHAN PADANG BULAN SELAYANG I KECAMATAN MEDAN SELAYANG. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 1401–1411. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.7736