PERANAN PENDIDIKAN TINGGI DALAM MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN MASYARAKAT (KAJIAN ASPEK HUKUM DAN BISNIS)

Authors

  • Lenny Mutiara Ambarita Universitas Simalungun
  • Novelina M.S Hutapea Universitas Simalungun
  • Imman Yusuf Sitinjak Universitas Simalungun
  • Jenriswandi Damanik Universitas Simalungun
  • Humala Sitinjak Universitas Simalungun
  • Wahyunita Sitinjak Universitas Simalungun

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.5319

Keywords:

Pendidikan, Perekonomian, Hukum dan Bisnis

Abstract

Tujuan dilaksanakan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pemahaman, mengevaluasi masalah didalam masyarakat serta mengupayakan memberikan solusi terhadap masalah yang ada di masyarakat terutama mengenai peranan pendidikan tinggi dalam mempengaruhi perekonomian masyarakat. Kebanyakan masyarakat menganggap bahwa pendidikan perguruan tinggi hanya bagi kalangan masyarakat yang mampu saja serta tidak terlalu berguna bagi masyarakat karena telah mengetahuinya melalui teknologi saat ini maupun dari sosial media serta orang ke orang saat ini. Dengan adanya pengabdian masyarakat ini dapat memberikan solusi dan penyegaran beberapa materi ilmu dasar pendidikan yang didapat di perguruan tinggi yang tidak diketahui masyarakat luas dan pemahaman Pendidikan perguruan tinggi mempengaruhi perekonomian masyarakat tersebut. Sehingga pelaksanaan pengabdian ini yang dilakukan di masyarakat memiliki penyelesaian.

References

Haryanto,“pengertian pendidikan menurut para ahli http://belajarpsikologi.com/pengertianpendidikan-menurut-ahli/2012

R. Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, Bandung: Citra Aditya Bakti

Suharnoko, 2004, Hukum Perjanjian, Jakarta, Jakarta: Prenada Media

UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Downloads

Published

2022-06-30 — Updated on 2022-07-09

Versions

How to Cite

Ambarita, L. M. ., Hutapea, N. M. ., Sitinjak, I. Y. ., Damanik, J. ., Sitinjak , H. ., & Sitinjak, W. . (2022). PERANAN PENDIDIKAN TINGGI DALAM MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN MASYARAKAT (KAJIAN ASPEK HUKUM DAN BISNIS) . Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 1047–1051. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.5319 (Original work published June 30, 2022)