PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, ANAK DI KECAMATAN ROUTA KABUPATEN KONAWE PROVINSI SULAWESI TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.4553Keywords:
Pencegahan, Kekearasan, Perempuan dan AnakAbstract
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Januari hingga 31 Juli 2020 tercatat ada 4.116 kasus kekerasan, Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 tercatat 240 kasus, kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di 17 kabupaten/kota di antaranya, Kabupaten Konawe 23 laporan dan di Kecamatan Routa salah satu wilayah di Kabupaten Konawe tercatat ada 6 kasus diantaranya 4 di Desa dan 2 kasus kelurahan. Adanya kasus kekerasan yang terjadi di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe menjadi sangat penting untuk dilakukan penyuluhan pencagahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab tindak kekerasan yang terjadi tidak hanya pada orang dewasa tapi juga pada anak dibawah umur bahkan yang memiliki keterbelakangan mental. Kegiatan pengabdian ini mengedukasi masyarakat bentuk pencegahan serta menyadarkan masyarakat agar pro aktif dalam pencegahan tindak kekerasan agar dapat meminimalisir jatuhnya korban. Metode yang digunaka pada pengabdian ini adalah penyuluhan serta dilakukan diskusi dan tanya jawab secara mendalam serta di perkuat dengan melakukan simulasi pencegehan kekerasan di tengah masyarakat Kecamatan Routa Kabupaten Konawe. Dengan penyuluhan yang diberikan masyarakat sangat teredukasi dan terbuka pandangannya tentang dampak kekerasan, masayarakat diberi konsolidasi serta motivasi yang kuat agar mau terbuka dan berani untuk bersama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe.References
Hidayat, A. (2021). Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan dan Keislaman, 8(1), 22-33.
Hidayat, A. (2020). Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 5(2), 57-66.
Indraswati (1999). Fenomena Kawin Muda dan Aborsi: Gambaran Kasus. Dalam Syafiq Hasyim (Ed.). Menakar “Harga” Perempuan. Bandung: Mizan
Maimun, A. (2006). KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (Mengapa Masyarakat Terbiasa Lecehkan Perempuan?). EGALITA. 2006 - ejournal.uin-malang.ac.id
Muhajarah, K. (2016). Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga: Perspektif sosio-budaya, hukum, dan agama. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(2), 127-146.
Mangerang, Faizah. (2020). The Impact of Domestic Violence for Children. Bandung: Manggu Makmur Tanjung Lestari.
Negarti, M. (2021, November). Mengedukasi Masyarakat Tentang Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak. Dan Memberi Bantuan Terhadap Masyarakat Yang Terkena Covid 19 Di Wilayah Setempat. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1).
Peraturan Menteri PPPA. (2020). Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Iswara, R. A. F. W. (2021). Pendeteksian dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Sekolah Dasar. Jurnal SOLMA, 10(02), 295-300.
Kasus-kekerasan-perempuan-anak-di-sulawesi-tenggara-meningkat-saat-pandemi (2021, April) https://sultra.antaranews.com/berita/378514/11.15 maret 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Anas Anas, Haedariah Haedariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.