PENGEMBANGAN INSTRUMEN REGULASI PERUNDANGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Authors

  • Fitri Sari Dewi Universitas Ibnu Sina
  • Chandra Rizal Universitas Ibnu Sina
  • Agung Sundaru Universitas Ibnu Sina

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35707

Keywords:

Instrumen, Regulasi, Kebijakan, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Abstract

Tempat kerja merupakan tempat yang  memiliki risiko terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga memerlukan upaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pelaksanaan K3 dipengaruhi oleh regulasi dan kebijakan dan pemerintah, komitmen manajemen dan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi efektifitas regulasi. Pelaksanaan regulasi dan kebijakan dari pemerintah merupakan aspek yang paling berperan untuk terlaksananya K3 di tempat kerja. Tempat kerja sudah ada regulasi mengenai K3 di tempat kerja, namun indikasi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih sering dijumpai di tempat kerja dan menimbulkan kerugian materil dan non materil. Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya untuk meningkatkan pengawasan dan implementasi kebijakan dan regulasi K3 agar pekerja dan perusahaan dapat meningkatkan aspek penerapan K3 melalui peranan kebijakan dan regulasi K3. Dari hasil pengabdian masyarakat di peroleh bahwa penyusunan pembuatan instrumen regulasi perundang-undangan untuk memudahkan perusahaan atau tempat kerja dalam pemantauan pemeriksaan pelaksanaan regulasi K3 di tempat kerja  telah berdasarkan regulasi K3 dan kebutuhan di tempat kerja serta diharapkan instrumen kebijakan dan regulasi K3 dapat membantu analisis implementasi K3 di tempat kerja.

References

Arsha, D. A. (2021) ‘Analisis Keterbatasan Penerapan Norma Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Indonesia Pada Industri Tekstil Dan Produk Tekstil Analysis Of Limitations On The Application Of Work Safety And Health Norm In Indonesia In The Textile And’, Journal of Industrial Hygiene and Occupational Health Vol, 5(2).

Brown, C. (2020). Regulatory Changes in Workplace Safety Post-2018. Journal of Occupational Safety and Health, 25(3), 45-58.

Farisha, V. P., & Suryalena, S. (2023). Pengaruh Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Kerja pada Kepuasan Kerja Karyawan pada PT Karimun Sembawang Shipyard. eCo- Buss, 5(3), 1104-1114.

Friend, M. A. and Kohn, J. P. (2023) Fundamentals of occupational safety and health. Rowman & Littlefield.

ILO. (2013). Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja; Sarana untuk produktifitas. Jakarta.

ILO Johnson, B. (2020). Workplace Safety and Compliance : A Comprehensive Guide. Chicago: University of Chicago Press John Ridley. (2008). Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta.

Erlangga Ristiono, B., & Azkha, N. (2009). Regulasi Dan Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit Di Propinsi Sumatera Barat. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 4(1), 53–59. https://doi.org/10.24893/jkma.v4i1.44

Sastrini, Y. E., Pertiwi, G. H., & Khoiri, M. M. (2023). Kesehatan Dan Keselamatan Kerja: Tinjauan Komprehensif. Penerbit Tahta Media. Retrieved from https://tahtamedia.co.id/index.php/issj/article/view/496

Somantri, M. (2010). Hukum Ketenagakerjaan. Dalam K3 dan Hukum Ketenagakerjaan (hal. 2-60).

Suma'mur. (1996). Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: PT Toko Gunung Agung.

Suwardi., & Daryanto., (2018). Pedoman Praktis K3LH; Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Yudiardi, Muhamad Fahariman; Imron, Mohammad; Purwangka, Fis. Penilaian Postur Kerja dan Risiko Musculoskeletal Disorders (MSDs) Pada Nelayan Bagan Apung Dengan Menggunakan Metode REBA. Jurnal IPTEKS Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, 2021,

1: 14-23.

Zytoon, A.G., & Basahel, A.M. (2017). Occupational safety and health conditions aboard small- and medium-size fishing vessels: differences among age groups. Int. J. Environ. Res. Public Health, 14, 229.

Downloads

Published

2024-10-07

How to Cite

Dewi, F. S. ., Rizal, C. ., & Sundaru, A. . (2024). PENGEMBANGAN INSTRUMEN REGULASI PERUNDANGAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 9558–9565. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.35707