PERTEMUAN KONSULTASI MASYARAKAT DALAM RANGKA PERENCANAAN TEKNIS EMBUNG TACCIPI KABUPATEN PINRANG
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.33155Keywords:
Pertemuan, Masyarakat, EmbungAbstract
Pada saat ini telah muncul paradigma baru dalam hal proses pelaksanaan pembangunan, dimana peran masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan di Indonesia bahkan di dunia. Perubahan paradigma tersebut lebih mengedepankan partisipasi masyarakat, dimana masyarakat diberikan peluang untuk menyampaikan keinginannya terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun investor swasta. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa pertemuan konsultasi masyarakat saat ini adalah sebuah kebutuhan dalam proses pelaksanaan Perencanaan Teknis Embung Taccipi Kabupaten Pinrang.Pada bangunan Embung Taccipi di Kabupaten Pinrang, memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai cekdam, sebagai cadangan air pada musim kemarau, sebagai penangkap kelebihan air pada Sungai Taccipi saat musim hujan dan yang utama adalah sebagai sumber air irigasi untuk pertanian. Saat ini embung tersebut beserta jaringan irigasinya kurang berkinerja baik yang diakibatkan oleh sedimentasi luar biasa dan kerusakan bangunannya. guna memperlancar pelaksanaan pekerjaan tersebut diharapkan peran serta dan dukungan dari para petani serta pihak terkait, permasalahan yang menyangkut kepentingan pelaksanaan pekerjaan dan kepentingan.References
Anonim. Irigasi dan Bangunan Air. Penerbit Gunadarma, Jakarta.
Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Direktorat Irigasi dan Rawa. 2013. KP-01 Perencanaan Jaringan Irigasi.
Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Direktorat Irigasi dan Rawa. 2013. KP-02 Bangunan Utama.
Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Direktorat Irigasi dan Rawa. 2013. KP-04 Bangunan Pelengkap.
Kabupaten Pinrang Dalam Angka, 2023,.
Soedibyo. 2003, Teknik Bendungan. PT Pradnya Paramita, Jakarta.
Sudjarwadi. 1979. Pengantar Teknik Irigasi. Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pusat Litbang Pengairan. Balitbang PU, DEPT. PU, bekerja sama dengan AFH, Maret 1994,
Komisi Keamanan Bendungan , (Balai Keamanan Bendungan) Maret 2003, Pedoman Kriteria Umum Desain Bendungan
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air;
Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi
Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 8/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Alur Sungai
Soetojo, Hana (2002). Perlunya Berbagi Informasi Dengan Masyarakat. Air Magazine. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tambaru Tambaru, Afifah Masruniwati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.