PENGUATAN KOMPETENSI MANAJERIAL KEPALA MADRASAH DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.32759Keywords:
Penguatan Kompetensi, Manajerial, Kepala Madrasah, Penaja maser UtaraAbstract
Penguatan Kompetensi Manajerial Kepala Madrasah di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam Meningkatkan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah" diselenggarakan pada Rabu s.d. Kamis, 06-08 Maret 2024. Acara workshop berlangsung dari jam 08.00-16.30 WITA bertempat di Madrasah Tsnawaiyah Negeri 1 Penajam Paser Utara. Peserta workshop adalah kepala madrasah di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Penajam Paser Utara, dengan jumlah peserta aktif sebanyak 30 orang. Indikator dari keberhasilan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini ialah menghasilkan sebuah pemahaman dan juga komitmen dari kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara dan para kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala madrasah, serta rencana strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Penajam Paser UtaraReferences
Ahmad Ridani, Gemilang, Geliat Madrasah Hebat Bermartabat, Tinjauan Aspek Admnistrasi dan Manajemen (Samarinda, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, 2019);
Heri Gunawan, Kurikulum dan Pembelajaran Agama Islam (Bandung: Alfabeta, 2013)
I Made Putrawan, Kepemimpinan Guru Dalam Perilaku Organisasi (Bandung: Alfabeta,20200;
KOMPRI, Manajemen Pendidikan 2 Bandng: Alfabeta, 2015)
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidian Islam (Malang: Erlangga,2007);
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013);
Nur Aedi, Manajemen Pendidik & Tenaga Kependidikan (Yogyakarta: Gosyen Publishing, 2016);
Prayetno, Dasar Teori dan Praktis Pendidikan (Jakarta: Grasindo, 2009);
Pendi Susunato Duryat dan Masduki Duryat, Paradigma Baru Manajemen Sekolah di Era Industri 4.0 (Bandung: Alfabeta, 2019);
Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nassional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: 2008)
Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
Permendikbud RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah.
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ahmad Ridani, Akhmad Ramli, Sudadi Sudadi, Bahrani Bahrani, Achmad Ruslan Afendi, Anwar Anwar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.