EDUKASI DAN PEMAHAMAN TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL DI MIS PEMBINA MALIGAS BAYU KEC. HUTA BAYU RAJA KAB. SIMALUNGUN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.32661Keywords:
Edukasi, Pemahaman, Pelecehan Seksual, Pendidikan DasarAbstract
Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pelecehan seksual di MIS Pembina Maligas Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun dengan menggunakan pendekatan edukasi yang terstruktur. Metode yang di gunakan dalam pengabdian ini adalah metode montessori. Metode di bagi menjadi 3 tahapan, yaitu Persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi yang dimana tahapan ini adalah langkah-langkah yang akan digunakan. Guru dan siswa dilatih untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan pelecehan seksual melalui program ini. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa siswa lebih memahami apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual dan bagaimana melindungi diri. Diharapkan bahwa pelaksanaan program ini akan berkontribusi positif terhadap pembentukan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa.References
Amalia, M. (2019). Kejahatan Kekerasan Seksual (Perkosaan) Terhadap Anak Dampak Dan Penanganannya di Wilayah Hukum Kabupaten Cianjur. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.35194/jhmj.v2i1.563
Amalin, K., Sari, R. R., Tamtama, N. N., & Trilestari, L. (2024). Manajemen Komunikasi Pendidikan Seksual Anak Usua Dini di Wilayah Rural Urban. ANALOGI Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.61902/analogi.v2i1.913
Anggoman, E. (2019). Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. LEX CRIMEN, 8(3), Article 3. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/25631
Anisa, M. N., Maryana, M. M., Young, S. S., & Serlyna, S. S. (2024). Tubuhku Milikku: Penyuluhan Pendidikan Seksual untuk anak Sekolah Dasar. SEMINAR NASIONAL LPPM UMMAT, 3, 1051–1059. https://journal.ummat.ac.id/index.php/semnaslppm/article/view/23647
Delima, N. A. W. L. (2020). Kampanye Sosial Anti Pelecehan Verbal di Instagram (an Alisis Isi Kampanye Sosial Anti Pelecehan Verbal Pada Ak Un @dearcatcallers.id Periode 1 Januari – 31 Mei 2020) [Other, UPN Veteran Jawa Timur]. https://repository.upnjatim.ac.id/478/
Efendi, R., & Ningsih, A. R. (2022). Pendidikan Karakter Di Sekolah. Penerbit Qiara Media.
Fatmariza, F., Muchtar, H., Dewi, S. F., Irwan, I., Putra, I., Suasti, Y., & Febriani, R. (2020). Peningkatan Pengetahuan dan Pemahaman Masyarakat Nagari Pasie Laweh tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Penyuluhan. Vivabio: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.35799/vivabio.2.1.2020.28398
Firamadhina, F. I. R., & Krisnani, H. (2020). Perilaku Generasi Z terhadap Penggunaan Media Sosial Tiktok: Tiktok sebagai Media Edukasi dan Aktivisme. Share Social Work Journal, 10(2), 199–208. https://doi.org/10.24198/share.v10i2.31443
Fridha, M., & Haryanti, A. (2020). Comprehensive Sexuality Education Sebagai Pencegahan Terhadap Kekerasan Seksual Pada Siswa-Siswi SMP 8 Surabaya. Jurnal Penamas Adi Buana, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.36456/penamas.vol4.no1.a2382
Hartika, M. (2023). Penerimaan Pesan Tentang Undang—Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kalangan Aktivis Perempuan [Thesis, UNS (Sebelas Maret University)]. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/109185/Penerimaan-Pesan-Tentang-Undang-Undang-Tindak-Pidana-Kekerasan-Seksual-di-Kalangan-Aktivis-Perempuan
Ikhsan, K. (2023). Politik Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Gambar (Cyberflashing) [Thesis, Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/46057
Indainanto, Y. I., Julianto, E. N., & Saptiyono, A. (2022). Framing Pemberitaan Kekerasan Seksual 12 Santriwati di Media Online dengan Pembigkaian Gamson dan Modigliani. Jurnal Komunikasi, 16(2), Article 2. https://doi.org/10.21107/ilkom.v16i2.15974
Karamoy, L. Y., Pangemanan, F. N., & Kimbal, A. (2022). Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Utara). GOVERNANCE, 2(1), Article 1. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/39574
Khazazi, M. F. (2022). Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual dalam QS. An-Nur (24): 30-31 Perspektif Qira’ah Mubadalah [Skripsi, IAIN KUDUS]. http://repository.iainkudus.ac.id/8415/
Kirani, Anindita Putri & Fatma Ulfatun Najicha. (2022). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pedoman dalam Menghadapi Era Society 5.0 Mendatang. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 8(2), hal. 767-733.
Lisanawati, G. (2014). Pendidikan Tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Dimensi Kejahatan Siber. Pandecta: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 9(1), Article 1.
Maulida, G., & Romdoni, M. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Yang Mengalami Viktimisasi Sekunder di Media Sosial. Southeast Asian Journal of Victimology, 2(1), 252–271.
Mokalu, R. I., Elias, R. F., & Rompas, D. D. (2023). Peran Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Kota Manado. Lex Administratum, 11(4), Article 4. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/48586
Nada, R. K. (2023). Anak dan kejahatan seksual: Seks edukasi sebagai usaha preventif kekerasan seksual pada anak sekolah dasar di era digital. As-Sibyan, 6(1), 31–41.
Nurlaila, V. (2024). Pendidikan Seks Pada Anak Sebagai Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Perspektif Maqashid Syariah [Thesis, Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/50106
Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61–72.
Pramudita, T., Kholifah, R., & Sancaya, S. A. (2024). Dampak Bullying Terhadap Kesehatan Mental Siswa. Prosiding Konseling Kearifan Nusantara (KKN), 3, 349–355.
Ramadiani, A. I., Azani, S. S., Nurulita, S. S., & Noer, K. U. (2022). Pelibatan Mahasiswa Dalam Advokasi Kebijakan Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Seksual Pendidikan Tinggi Di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 1(1), Article 1. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/14594
Rochimi, I. F., & Suismanto, S. (2018). Upaya Guru Menanamkan Nilai-nilai Kedisplinan pada Anak Usia Dini. Golden Age: Jurnal Ilmiah Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, 3(4), 231–246.
Sapitri, E. D., Rosihan, A., & Wulandari, S. (2022). Konstruksi Pemberitaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI. Jurnal MASSA, 3(2), Article 2.
Sari, D., Rahmaniah, S. E., Yuliono, A., Alamri, A. R., Utami, S., Andraeni, V., & Wati, R. (2023). Edukasi dan upaya pencegahan kekerasan seksual pada remaja. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(1), Article 1. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i1.19818
Sari, R., Nulhaqim, S. A., & Irfan, M. (2015). Pelecehan seksual terhadap anak. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1), 14–18.
Suci Hidayati, 14421096. (2018). I Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Islam (studi Kasus: Di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta). https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8579
Sulihayati, D., Yuniarti, Y., Rachmawati, R., Mariati, M., & Yulyana, N. (2022). Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Menggunakan Media Video Animasi terhadap Pengetahuan tentang Kekerasan Seksual pada Anak di Sekolah Dasar Negeri 05 Kota Bengkulu Tahun 2022 [Other, Poltekkes Kemenkes Bengkulu]. https://repository.poltekkesbengkulu.ac.id/1530/
Susanti, H., S, Z., Umar, Z., Yanti, E., Musa, M., Ali, I., & Hidayatullah, D. (2023). Penyuluhan Hukum Pencegahan Pelecehan Seksual dan Seksisme di SMA IT AL-Fityah. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(4), 1903–1912. https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3402
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khairani Al Fatha, Aufa Aufa, Lilis Anggraini, Syabrina Hayati Siregar, Indah Permata Sari Pasaribu, Anazwa Khairani Dhalimunthe, Alfauji Siregar, Hani Octarina, M. Billy Kurniawan, Dea Ahunaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.