ADVOKASI BERJEJARING DAN SOCIAL MOVEMENT PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL PONOROGO DI HONG KONG MELALUI PEMBENTUKAN KOMUNITAS KEDAERAHAN

Authors

  • Deby Febriyan Eprilianto Universitas Negeri Surabaya
  • Suci Megawati Universitas Negeri Surabaya
  • Galih Wahyu Pradana Universitas Negeri Surabaya
  • Vita Mahadhika Universitas Negeri Surabaya
  • Dita Perwitasari Universitas Negeri Surabaya
  • Dwi Anggorowati R Universitas Negeri Surabaya
  • Heni Purwa Pamungkas Universitas Negeri Surabaya
  • Bellina Yunitasari Universitas Negeri Surabaya
  • Muhammad Arif Mahdiannur Universitas Negeri Surabaya
  • Ali Hasbi Ramadani Universitas Negeri Surabaya
  • Heru Arizal Universitas Negeri Surabaya
  • Lisa Amelia Sari Universitas Negeri Surabaya
  • Mohammad Hermy H Universitas Negeri Surabaya
  • Ryke Angelly Universitas Negeri Surabaya
  • Azzahroh Rachmadhani Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.31858

Keywords:

Pekerja Migran Indonesia, Advokasi, Komunitas Kedaerahan

Abstract

Peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia, salah satunya di Hong Kong menjadikan peluang dan tantang tersendiri bagi penyelenggaran keselamatan dan keamanannya. Banyaknya kasus terkait dengan kesejahteraan dan kesenjangan pekerja migran seringkali dialami, baik secara fisik maupun secara mental. Butuhnya dukungan orang terdekat dalam penanganan berbagai permasalahan yang terjadi sangatlah diperlukan. Jumlah PMI asal Ponorogo di Kabupaten Ponorogo merupkan jumlah yang tertinggi di Hong Kong. Berdasarkan analisa awal yang dihadapi oleh mitra, antara lain: (1) belum terwadahi secara kelembagaan keberadaan Pekerja Migran Indonesia asal Ponorogo di Hongkong, (2) minimnya pemanfaatan jejaring kedaerahan yang dilakukan untuk berkegiatan bersama, (3) belum dimanfaatkan secara baik momentum bersama yang dilakukan setiap bulan sekali bahkan setiap minggu sekali yang dilakukan, (4) jika terjadi permasalahan pada Pekerja Migran Indonesia kecendurungan diselesaikan dan dipendam secara individul, belum adanya wadah untuk konsultasi, dan (5) rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang tinggi, namun belum adanya kegiatan positif yang dilakukan secara bersama. Adapun solusi yang dapat ditawarkan, antara lain: (1)  pendampingan dalam pembentukan Komunitas Kedaerahan PMI asal Ponorogo di Hongkong, (2) program kegiatan pelatihan dan seminar advokasi dan kepemimpinan untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan, dan (3) kegiatan social movement sebagai wadah berbagi dan peduli terhadap sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan yang telah dilakukan berkolaborasi dengan KJRI Hong Kong dan Dompet Dhiafa Hong Kong.

References

Afrindo, Andreas. 2014. Strategi Advokasi Berjejaring Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (Sbmi) Malang. Jurnal Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya, 1(2)

Alunaza, H., Mentari, M., Anugrah, A. R. S., & Iriansyah, A. 2023. Peran Lintas Sektoral Dalam Upaya Mitigasi Pekerja Migran Indonesia Di Perbatasan Entikong Kalimantan Barat. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(1).

Auliya, G. 2022. Faktor-Faktor Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri Studi Kasus Kabupaten Sambas. Jurnal Djkn. Kemenkeu, July, 1-26.

BP2MI, B. P. (2020). Data Penempatan dan Pelindungan PMI Periode tahun 2020. Jakarta: BP2MI.

BP2MI. (2023). Data Penempatan dan Pelindungan PMI Periode Januari-Mei 2023, diakses melalui https://www.bp2mi.go.id/uploads/statistik/images/data_19-06-2023_Laporan_Publikasi_Bulan_Mei_2023_merged.pdf, tanggal 4 Juli 2023 pukul 13.55 WITA.

Denimah, D., dan Nurika, R. R. 2023. Kontribusi Program Maju Perempuan Indonesia Dalam Mengentaskan Kemiskinan (Mampu) Terhadap Pencapaian Sustainable Development Goals Di Indonesia. SIYAR Journal, 3(1), 14-30.

Fikriansyah, Z., & Julia, A. 2023. Faktor Penentu Keputusan Masyarakat Menjadi Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 25-32.

Hamid, S. 2023. Efektivitas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia Di Desa Migran Produktif (Studi Di Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo) (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).

Hidayat, I. D., Ihsan, W. W., dan Najicha, F. U. 2021. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia Oleh Pemerintah Daerah. Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 71-80.

Jumaah, Siti Hidayatul. 2023. Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) dan Peranannya dalam Mengatasi Human Trafficking Pekerja Migran Indonesia di Lombok Timur. Thejournalish: Social and Government, 4(3)

Lubis, Nurhayati. 2012. Advokasi Bagi Pekerja Migran Perempuan. Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 11(1), 1-12

Madaniyah, A. S., Sophianandita, D. P., Irawan, P. T., dan Silalahi, Y. L. 2024. Peran International Labour Organization (ILO) dalam Perlindungan HAM Pekerja Migran Indonesia. Synergisia, 1(1).

Martiany, D. 2016. Fenomena pekerja migran Indonesia: Feminisasi migrasi. Kajian, 18(4), 289-303.

Ningtyas, B. K., dan Fauziyah, F. 2024. Forum Konsultasi Publik Dalam Mewujdukan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dan Keluarganya. PROFICIO, 5(2), 396-401.

Oroh, J. 2023. Peran BP2MI Dalam Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Ilegal Melalui Program Satuan Tugas Pemberantasan Pekerja Migran Ilegal Indonesia Di Era Covid-19. Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(2), 81-94.

Pratama, I. Z. 2020.Kerjasama ILO dan Indonesia dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lewat Program Decent Work Country Programmes (DCWP). Journal of Diplomacy and International Studies, 3(02), 49-64.

Qawiyurrijal, N. 2021. Pekerja Migran Indonesia Di Tengah Pandemi Covid-19 Dalam Bingkai Media Daring (Analisis Framing Model Robert N. Entman Pada Portal Berita Bbc News Indonesia Periode Januari–Mei 2020) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB).

Sarira, I. 2018. Kewenangan Formil & Materiil Dalam Pengawasan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Di Malaysia Sebagai Lex Posterior Terhadap Peran Pemerintah Dan Lembaga Independen. Mimbar Hukum, 35

Septika, C. A., dan Mualifin, M. D. A. 2024. Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia Di Hongkong Atas Tindakan Overcharging. Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan, 4(1), 1-25.

Solechan, S., Utami, T. R., dan Azhar, M. 2020. Upaya Meningkatkan Jaminan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 3(1), 153-161.

Utami, S. A. 2023. Upaya Pemerintah Indonesia Dalam Melindungi Pekerja Migran Indonesia (Pmi) Di Hong Kong Selama Pandemi Covid-19.

Widodo, H., dan Belgradoputra, R. J. 2019. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Binamulia Hukum, 8(1), 107-116.

Yuspin, W., Azhari, A. F., Wardiono, K., Zuhdi, S., Kurnianingsih, M., dan Marjanah, I. D. 2024. Peningkatan Kesadaran Hukum Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Hong Kong: Increasing Legal Awareness of the Importance of Personal Data Protection For Indonesian Migrant Workers in Hong Kong. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 9(1), 95-104.

Downloads

Published

2024-07-25

How to Cite

Eprilianto, D. F., Megawati, S. ., Pradana, G. W. ., Mahadhika, V. ., Perwitasari, D. ., R, D. A. ., Pamungkas, H. P. ., Yunitasari, B. ., Mahdiannur, M. A. ., Ramadani, A. H. ., Arizal, H. ., Sari, L. A. ., H, M. H. ., Angelly, R. ., & Rachmadhani, A. . (2024). ADVOKASI BERJEJARING DAN SOCIAL MOVEMENT PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASAL PONOROGO DI HONG KONG MELALUI PEMBENTUKAN KOMUNITAS KEDAERAHAN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(4), 6938–6949. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.31858