SOSIALISASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PPH PASAL 21 TARIF EFEKTIF RATA-RATA DI UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN

Authors

  • Indah Kurniyawati Universitas Islam Lamongan
  • Rosdiyati Rosdiyati Universitas Islam Lamongan
  • Abidah Dwi Rahmi Satiti Universitas Islam Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.31450

Keywords:

Sosialisasi, Perhitungan Pajak, Pph 21 TER, Edukasi

Abstract

Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan perubahan tarif pemotongan PPh 21 menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang berlaku mulai 2024 ini. Perubahan tarif ini bertujuan untuk membantu wajib pajak menyederhanakan perhitungan pajak. Pemahaman mengenai perhitungan dan pemotongan pajak ini penting bagi wajib pajak dalam memberikan edukasi terkait kesadaran wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pajak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait peraturan tarif pemotongan PPh 21 menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) di kalangan dosen, karyawan, dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Islam Lamongan. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan kesempatan untuk konsultasi, diskusi, dan tanya jawab kepada tim KPP Pratama Lamongan dan tim Tax Center Universitas Islam Lamongan.

References

Kurniyawati, I., Rosdiyati, Satiti, A. D. R. (2022). Sosialisasi Pemadanan NIK Menjadi NPWP di Universitas Islam Lamongan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(1), 1–8.

Nisak, C., & Satiti, A. D. R (2018). Pengaruh Kesadaran Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB P2 (Studi Kasus Pada Wajib Pajak di Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Tahun 2017). Jurnal Akuntansi, 3(1), 633. https://doi.org/10.30736/jpensi.v3i1.130

Putu, I. G., & Rustiana, E. (2024). Jurnal Pengabdian Masyarakat Untuk Optimalisasi Pemberian Edukasi Kepada Wajib Pajak. 1(7), 400–405.

Rachman, A. (2024). Heboh Hitungan Pajak Baru Pakai TER PPh 21, Ini Penjelasannya. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240129063513-4-509685/heboh-hitungan-pajak-baru-pakai-ter-pph-21-ini-penjelasannya

Satiti, A. D. R., Syafik, M., & Widarjo, W. (2021). Political Connections and Tax Aggressiveness: the Role of Gender Diversity As a Moderating Variable. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 21(2), 273–292. https://doi.org/10.25105/mraai.v21i2.9794

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Downloads

Published

2024-07-10

How to Cite

Kurniyawati, I. ., Rosdiyati, R., & Satiti, A. D. R. . (2024). SOSIALISASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PPH PASAL 21 TARIF EFEKTIF RATA-RATA DI UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(4), 6320–6323. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.31450