UPAYA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI PEDESAAN

Authors

  • Annida Rizkya Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Dadan Kurniansyah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Mochamad Faizal Rizki Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.30537

Keywords:

Pemerintah, Masyarakat, Partisipasi, Pembangunan Infrastruktur

Abstract

Di negara-negara berkembang, pembangunan menjadi pilar utama dalam Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dengan demikian pada pelaksanaan nya pemerintah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, partisipasi merupakan keikutsertaan atau mengikuti setiap program dalam kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah tidak terlepas dari dukungan dan keikutsertaan anggota masyarakat itu sendiri, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan. peran pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Desa tamansari, Kecamatan Pangkalan kurang baik, Hal itupun menjadi pemicu kurangnya partisipasi masyarakat di desa tamansari dalam bentuk tenaga masih kurang. Padahal, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melaksanakan suatu pembangunan. Partisipasi tersebut bisa berupa keterlibatan dalam kegiatan perencanaan maupun dalam kegiatan pembangunan di Desa. Upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan infrastruktur di pedesaan masih kurang. Hal ini terlihat dari rendahnya Tingkat keterlibatan Masyarakat dalam berbagai proyek Pembangunan. Kurangnya sosialisasi dan komunikasi antara pemerintah dan Masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pembangunan menyebabkan rendahnya partisipasi ini.

Downloads

Published

2024-07-13

How to Cite

Rizkya, A., Kurniansyah, D. ., & Rizki, M. F. . (2024). UPAYA PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI PEDESAAN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(4), 6440–6444. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.30537