STRATEGI PENYELAMATAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN ASAHAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.30505Keywords:
Strategi, Penyelamatan, Cagar Budaya, Kabupaten AsahanAbstract
Kabupaten Asahan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki sejarah yang panjang dan penting. Mulai dari era kesultanan hingga era revolusi kemerdekaan. Dari sejarah yang Panjang tersebut telah meninggalkan berbagai jejak sejarah bendawi yang penting. Kabupaten Asahan memiliki potensi cagar budaya yang sangat besar dan memiliki nilai penting yang tinggi, diantaranya nilai penting pendidikan, agama, ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan. Potensi cagar budaya yang terdapat di Kabupaten Asahan meliputi bangunan bersejarah, artefak tradisional, dan jejak sejarah lainnya. Kondisi kekinian dari seluruh objek cagar budaya Kabupaten Asahan penting untuk diketahui apakah saat ini dalam kondisi baik, terawat, rusak, telah berubah, atau bahkan telah hilang. Sehingga penting untuk dirancang strategi penyelamatan terhadap kelestarian cagar budaya tersebut. Penelitian ini mengusulkan strategi penyelamatan cagar budaya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi potensi cagar budaya, menyusun strategi penyelamatan, dan melakukan kegiatan publikasi untuk memperkenalkan potensi cagar budaya kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan historis dan arkeologis. Data akan dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara, observasi lapangan, dan analisis data. Hasil penelitian akan diinterpretasikan untuk merancang strategi penyelamatan cagar budaya.References
Brata, Y., R., Wijayanti, Y., & Sudarto. (2022). Penyuluhan tentang Arti Pentingnya Penetapan Cagar Budaya bagi Juru Pelihara di Kabupaten Ciamis. Abdimas Galuh, 4(2), 871–878. https://doi.org/10.25157/ag.v4i2.7689
Jamilah, W., N., Somantri, Q., A., Firnanda, I., Shopyani, W., Syachdilla, D., Mustika, H., Nurintan, S., S., Kirana, A., Octavia, R., Dayant, I., & Suparman, A. (2023). Peran Media Sosial dalam Pengembangan Desa Wisata Religi Nangka Beurit. Community Development Journal, 4(4), 9018–9024.
Laksmi, A., Wiguna, T., Wardi, Bawono, Jaya, S., Zuraidah, & Titasari, P. (2014). Peningkatan Pemahaman Sekaa Teruna-Teruni Desa Taro, tentang Investarisasi dan Konservasi Benda Cagar Budaya. Udaya Mengabdi, 10(1), 31–33.
Rosyadi, K., Rozikin, M., & Trisnawati. (2014). Analisis Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya sebagai Wujud Penyelenggaraan Urusan Wajib Pemerintah Daerah. Jurnal Adminitrasi Publik (JAP), 2(5), 830–836.
Salniwati, Alim, A., Hadi, A., T., Suseno, S., Syahrun, Aspin, L., O., Sukri, M., H., Bainuddin, Saragi, C., & Saputra, M., S., Z. (2023). Sosialisasi Nilai Penting Tinggalan Arkeologi Prasejarah di Desa Sawapudo, Kecamatan Soropia. Communnity Development Journal, 4(4), 8508–8515.
Wibowo, A., B. (2014). Strategi Pelestarian Benda/Situs Cagar Budaya Berbasis Masyarakat. Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, 8(1), 58–71. https://doi.org/10.33374/jurnalkonservasicagarbudaya.v8i1.125
Winarni, F. (2018). Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pelestarian Cagar Budaya. Jurnal Mimbar Hukum, 30(1), 94–109.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Pidia Amelia, Ichwan Azhari, Hesti Fibriasari, Ricky Andi Syahputra, Nanda Ayu Setiawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.