KAPABILITAS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENANGANI KASUS KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN CIREBON

Authors

  • Dini Amelia Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Lina Aryani Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Lolita Deby Mahendra Putri Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v5i2.27164

Keywords:

Kekerasan, Perempuan, Anak, Implementasi Kebijakan

Abstract

Kasus tindak kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon tiap tahunnya mengalami peningkatan, sementara Kabupaten Cirebon mendapatkan Predikat Kabupaten Kota layak Anak tingkat Pratama setiap tahunnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Perempuan dan Anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetaui bagaimana kapabilitas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak menggunakan teori Implementasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus dengan jenis instrumental case study dengan tingkat eksplanasi deskriptif. Kurangnya Sumber Daya Manusia serta Sumber Daya Anggaran menjadi penyebab tidak berjalannya program dengan baik. Kurangnya komunikasi dengan lembaga dan pihak terkait juga mengakibatkan program tidak berjalan secara maksimal.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapsnna (ed.); Cetakan 1,). Syakir Meia Press.

Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset: Memilih Di Antara Lima Pendekatan (Terjemahan). Pustaka Pelajar. https://doi.org/https://doi.org/10.1063/1.1150549

Darusman, F., & Wijaya, C. (2020). Kapabilitas Dinamis Sektor Publik?: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 16(1), 1–12. https://jiana.ejournal.unri.ac.id/index.php/JIANA/article/view/7925/6122

Ibrahim, Muliati, & Nursyamsi, W. A. (2023). Analisis Peran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPT PPA) Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Gowa. Jurnal Inovasi Penelitian Dan Pengembangan, 3(3), 248–255. https://jurnalp4i.com/index.php/knowledge/article/view/2483/2244

Kadji, Y. (2015). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas (1st ed.). UNG Press Gorontalo.

Mawaddah, A. U., Rohim, A., & Azriliyani, R. (2023). Hubungan Antara Tingkat Stres Dengan Perilaku Verbal Abuse Ibu Rumah Tangga Di Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Tahun 2023. National Nursing Conference, 1(2), 103–111. https://doi.org/10.34305/nnc.v1i2.872

Suswandari, S., Hanita, M., Aprian, M., & Susanti, E. N. (2022). Kebijakan Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak selama Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 11(1), 161–175. https://doi.org/10.23887/jish.v11i1.39511

Suteja, J., Suteja, J., & Muzaki, M. (2020). Pengabdian Masyarakat Melalui Konseling Keluarga Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Di Kabupaten Cirebon. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam, 2(1), 33–51. http://alisyraq.pabki.org/index.php/alisyraq/article/view/26

Ashri, A. F. (2023). Polisi Terdakwa Kekerasan Terhadap Anak Tiri Di Cirebon Divonis 1 Tahun 10 Bulan. Kompas.Id.

Mutiarasari, K. A. (2022, September). Aksi pembullyan Di Cirebon: kondisi Korban Hingga Penangkapan Pelaku. DetikNews.

Opendata, J (2023). Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Semakin Meningkat, Bagaimana di Jabar. Opendata.Jabarprov.go.id .

SIMFONI-PPA. (2023). Dataset Korban Kekerasan. Kemenppa.go.id.

Yulianti. (2023, July 23). HAN 2023, Kasus kekerasan Anak Di Kabupaten Cirebon Masih Ditemukan. Rri.Co.Id.

Yulianti. (2023, Oct 23). DPPKBP3A kabupaten Cirebon Berdayakan perempuan Lewat ‘Sekoper Cinta”. Rri.Co.Id.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Perempuan dan Anak.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 39 Tahun 2007 tentang Rencana Aksi Daerah

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Peraturan Bupati Bupati Cirebon Nomor 34 Tahun 2007 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Perlindungan terhadap Praktik Perdagangan Anak di Kabupaten Cirebon.

Keputusan Bupati Cirebon Nomor 463kep.1238-dp2kbp3a/2017 tentang Susunan Keanggotaan Tim Gugus Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumber Kasih Sayang Kabupaten Cirebon.

Downloads

Published

2024-04-14

How to Cite

Amelia, D. ., Aryani, L. ., & Putri, L. D. M. . (2024). KAPABILITAS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENANGANI KASUS KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN CIREBON. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2). https://doi.org/10.31004/cdj.v5i2.27164