MEMAKMURKAN MESJID MELALUI SHOLAT BERJAMAAH DI KENAGARIAN SUNGAI LANGSEK KABUPATEN SIJUNJUNG
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i1.25557Keywords:
Memakmurkan Mesjid, Sholat BerjamaahAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk memakmurkan mesjid melalui sholat berjamaah di Kenagarian Sungai Langsek Kabupaten Sijunjung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode observasi sebagai teknik pengumpulan data, pengumpulan data yang dilakukan, seperti jumlah jamaah sholat, keadaan mesjid, keadaan sarana dan prasarana dan penggunaannya. Metode wawancara dilakukan kepada pengurus mesjid, dan metode dokumentasi untuk mendukung data dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat kurang peduli terhadap memakmurkan mesjid melalui sholat berjamaah di mesjid. Hal ini disebabkan oleh faktor waktu karena masyarakat sibuk dengan pekerjaan sehingga belum mampu mengatur waktu dengan baik. Faktor lain adalah faktor mobilisasi jalan menuju mesjid sulit untuk dijangkau oleh masyarakat karena medan yang sulit.References
Al-Qaradhawi, Y. (2000). Tuntunan Membangun Masjid. Gema Insani Press.
Anmur Saipul, Khairunnisa, A., Wachyudiantas, B., Divy, E. O., Khumaidi, I., Oktarina, W., Astuti, S. W., Muhtadi, Lusitania, N., Astri, Citra, Lestari, Rahma, Utami, R., & Hepriyanti. (2023). Refleksi Kisah Isra’ Mi’raj dalam Pendidikan dan Masyarakat di Masjid Nurul Hidayah Lubuk Linggau. Community Development Journal, 4(2), 1186–1190.
Departemen Agama RI. (2010). Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Fanani, A. (2009). Arsitektur Masjid. Bentang Pustaka.
Kuntowijoyo. (2006). Budaya dan Masyarakat. Tiarawacana.
Muhtaridi, M. (2020). Kesadaran Masyrakat Dalam Memakmurkan Masjid. IAIN Bengkulu.
Mukti, R. (2015). Fiqh Jenazah dan Manajemen Masjid. MMd Initiative dan Aswaja Institute.
Nasikin, M. (2017). Memakmurkan Mesjid melalui Gerakan Shalat Berjamaah di Desa Parampuan Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. El-Tsaqafah, XVI(1), 93–102
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nidya Fitri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.